Inggris Ajak Indonesia Selidiki Penjarahan Kapal Perang Dunia II

Senin, 20 Agustus 2018 - 08:51 WIB
Inggris Ajak Indonesia...
Inggris Ajak Indonesia Selidiki Penjarahan Kapal Perang Dunia II
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris mengajak Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki laporan penjarahan bangkai-bangkai kapal perang yang karam selama Perang Dunia II. Laporan terbaru menyebut penjarahan itu dilakukan para perompak China.

Ada 10 kapal perang, termasuk milik Inggris, yang karam di lepas pantai Malaysia dan Indonesia selama Perang Dunia II. Kapal-kapal itu diyakini membawa lebih dari 1.000 pelaut.

Bangkai kapal-kapal perang dijarah untuk diambil besi tua-nya yang berharga. Selain perompak China, operator dari Vietnam dan Thailand juga dituduh ikut menjarah.

Menteri Pertahanan Inggris Gavin Williamson mengatakan pemerintah benar-benar mengutuk gangguan tidak sah dari setiap bangkai kapal yang berisi jenazah manusia.

"Saya sangat prihatin mendengar dugaan (bangkai) kapal Angkatan Laut Kerajaan yang dijarah di Timur Jauh," katanya.

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki klaim ini," katanya, seperti dikutip Sky News, Senin (20/8/2018).

Beberapa kapal perang Inggris yang di perairan Indonesia saat Perang Dunia II berlangsung antara lain; HMS Electra, HMS Encounter dan HMS Exeter. Kapal-kapal itu tenggelam saat perang melawan pasukan Jepang.

Menurut laporan media Inggris, para penjarah mengumpulkan logam bangkai kapal perang dan dipotong menjadi potongan-potongan kecil. Potongan logam jarahan itu kemudian dibawa ke China dan akhirnya masuk pasar baja dunia.

Menurut seorang ahli penyelam Australia yang dikutip dalam laporan itu, pengangkutan logam dari setiap kapal dapat menghasilkan lebih dari 1 juta pounsterling dan pemerintah Indonesia memperkirakan ada ratusan bangkai kapal militer di lepas pantainya.

Namun, penjarahan bangkai kapal perang itu bertentangan dengan UN International Salvaging Convention atau Konvensi Penyelamatan Internasional PBB. Selain itu, penjarahan tersebut juga melanggar hukum Inggris, Indonesia dan Malaysia.

Kapal perang dari negara lain juga menjadi korban Perang Dunia II adalah HMAS Perth, kapal perang milik Australia. Kapal tersebut tenggelam pada tahun 1942 di wilayah perairan antara Jawa dan Sumatra. Bangkai HMAS Perth juga telah dijarah.

The Australian National Maritime Museum, yang menyelidiki bangkai kapal tahun lalu, mengatakan sekitar 3.000 ton logam telah dijarah. Nasib yang sama juga dialami bangkai kapal-kapal perang Belanda.
(mas)
Berita Terkait
Kemampuan Rudal China...
Kemampuan Rudal China Melesat, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Pertahanan Misil
China Tangguhkan Perjanjian...
China Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Inggris dan Australia
Timnas Indonesia Babak...
Timnas Indonesia Babak Belur Dibantai Australia 5-1
Beda dengan Indonesia...
Beda dengan Indonesia dan Malaysia, Filipina Dukung Aliansi AUKUS untuk Lawan China
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Tidak Percaya Lagi kepada AS
Inggris Peringatkan...
Inggris Peringatkan Warganya Berisiko Ditangkap di China
Berita Terkini
Bersama Netanyahu, Trump...
Bersama Netanyahu, Trump Sebut Gaza Real Estat Luar Biasa dan Properti Tepi Laut
36 menit yang lalu
9 Istri Para Pemimpin...
9 Istri Para Pemimpin Timur Tengah: Seperti Apa Penampilan Mereka dan Siapa Saja?
1 jam yang lalu
Netanyahu Melobi AS...
Netanyahu Melobi AS agar Tidak Jual Jet Tempur F-35 ke Turki
2 jam yang lalu
Oman bisa Jadi Penengah...
Oman bisa Jadi Penengah Perundingan Nuklir Baru Iran dan AS
5 jam yang lalu
Ini Tuntutan Masa Demonstran...
Ini Tuntutan Masa Demonstran Amerika, Banyak Kebijakan Partai Republik Diprotes
7 jam yang lalu
3 Tuntutan Masa Demonstran...
3 Tuntutan Masa Demonstran AS, Salah Satunya Menentang Tindakan Sewenang-wenang Trump
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved