Wirapol, Biksu Mewah Sarat Skandal Seks Dipenjara 114 Tahun

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 01:25 WIB
Wirapol, Biksu Mewah...
Wirapol, Biksu Mewah Sarat Skandal Seks Dipenjara 114 Tahun
A A A
BANGKOK - Wirapol Sukphol, biksu Buddha asal Thailand yang terkenal karena gaya hidupnya yang mewah dijatuhi hukuman penjara 114 tahun. Bisku yang juga terlibat skandal seks dengan beberapa wanita ini dihukum terkait penyalahgunaan dana yang dihimpun dari para pengikutnya.

Biksu Wirapol muncul di video YouTube tahun 2013, di mana dia dengan jubah biksu berada di dalam pesawat jet pribadi. Dalam penerbangan itu, dia mengenakan kacamata hitam merek Louis Vuitton.

Dia telah dipecat oleh otoritas Buddha Thailand terkait tuduhan melakukan hubungan seksual dengan beberapa wanita. Tuduhan itu merupakan pelanggaran berat bagi seorang biksu. Wirapol dituduh menghamili salah satu perempuan dan berhubungan seks dengan seorang gadis 14 tahun atau di bawah umur.

Karena kehebohan skandal itu, dia melarikan diri ke Amerika Serikat. Namun, dia ditangkap pada tahun 2016 dan diekstradisi ke Thailand pada tahun lalu.

Vonis 114 tahun penjara untuk Wirapol dijatuhkan hakim pengadilan pidana Ratchada di Bangkok pada hari Kamis (9/8/2018). Meski hukuman dinyatakan 114 tahun penjara, namun teknis hukum di Thailand membatasi waktu hukuman hanya sekitar 20 tahun.

Dia dinyatakan bersalah melakukan penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran tindakan kriminal komputer. Dia menghabiskan uang sumbangan untuk perbaikan patung dan kuil Buddha, untuk membeli mobil dan barang-barang mewah.

Pengadilan juga memerintahkan Wirapol membayar 28,6 juta baht (USD864.000) sebagai kompensasi kepada 29 orang yang mengajukan tuntutan hukum. Ke-29 orang itu mengaku ditipu Wirapol.

Pengadilan yang sama akan menjatuhkan putusan hukum pada 17 Oktober terhadap Wirapol untuk kasus pencabulan dan penculikan anak.

Selama disidang hari Kamis, Wirapol mengumbar senyum. Dia minta sekitar sepuluh pengikutnya untuk bersantai.

"Penjara itu nyaman, ada orang yang selalu membelikan Anda makanan dan ada banyak ruang. Ada yang mau bergabung dengan saya?," kata Wirapol, seperti dikutip AP, Jumat (10/8/2018).

"Jika saya harus menghabiskan bertahun-tahun di penjara tetapi dapat menerimanya, maka itu nyaman. Jika Anda tidak dapat menerimanya, hanya satu hari di penjara dapat terasa seperti seribu tahun."

Sebelumnya, pengadilan perdata memerintahkan penyitaan aset senilai 43,5 juta baht (USD1,3 juta) dari Wirapol.

Menurut Departemen Investigasi Khusus Thailand, Wirapol telah mengakumulasi aset yang diperkirakan sebesar 1 miliar baht (USD30,1 juta). Selama berbelanja dari 2009 hingga 2011, dia membeli 22 mobil Mercedes Benz senilai 95 juta baht (USD2,9 juta).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)