Presiden Duterte Teken Undang-Undang Otonomi Daerah Muslim

Jum'at, 27 Juli 2018 - 17:13 WIB
Presiden Duterte Teken Undang-Undang Otonomi Daerah Muslim
Presiden Duterte Teken Undang-Undang Otonomi Daerah Muslim
A A A
ZAMBOANGA - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menandatangani Undang-undang Otonomi Daerah Bangsamoro wilayah mayorita Muslim di Mindanao. Ini merupakan bentuk perwujudan dari janji yang dibuatnya dalam pidato kenegaraannya.

"BBL (Bangsamoro Basic Law) telah ditandangtangani," kata Duterte selama acara di Zamboanga Sibugay provinsi.

"Tapi aku masih akan kembali karena aku memiliki upacara dengan Jaafar dan Murad," tambahnya seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (27/7/2018).

Duterte merujuk pada Wakil Ketua Pembebasan Islam Moro (MILF) untuk Urusan Politik Ghadzali Jaafar dan Ketua MILF Murad Ebrahim.

Duterte juga mengatakan ia ingin berbicara dengan ketua pendiri Moro National Liberation Front (MNLF), Nur Misuari, untuk membentuk perjanjian damai yang dapat direalisasikan pada akhir tahun ini.

“Nur, jika kamu saudaraku dan jika kamu mendengarkan, mari kita bicara karena kita sudah tua. Berperang bukan lagi pilihan untuk Anda dan saya,” imbaunya.

MILF adalah kelompok yang memisahkan diri dari MNLF. Kedua kelompok, bersama dengan Tentara Rakyat Baru yang berorientasi pada komunis (NPA), telah melancarkan perjuangan bersenjata melawan militer Filipina sejak akhir 1960-an.

Sementara pembentukan Daerah Otonomi saat ini di Muslim Mindanao (ARMM) adalah hasil negosiasi antara pemerintah dan MNLF, di mana UU Otonomi Bangsamoro telah digodok sebagai hasil dari perjanjian damai yang ditandatangani MILF dengan mantan Presiden Benigno Aquino III di tahun 2014.

Wakil Ketua Pembebasan Islam Moro (MILF) untuk Urusan Politik Ghadzali Jaafar awal pekan ini menyatakan optimisme bahwa kelompoknya dan MNLF dapat bekerja sama untuk membentuk pemerintah Bangsamoro yang diusulkan.

Langkah ini, yang bertujuan untuk memberikan otonomi yang lebih luas bagi Bangsamoro - sebuah istilah kolektif untuk Muslim Filipina - akan menggantikan ARMM yang ada dengan Daerah Otonomi Bangsamoro, sebuah wilayah dengan kekuatan politik dan fiskal yang lebih besar, termasuk dana hibah tahunan yang lebih besar yang setara dengan lima persen dari total pengumpulan pendapatan internal nasional.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7994 seconds (0.1#10.140)