Sudah Beristri 3, Pria Saudi Memerkosa Wanita di Inggris

Rabu, 20 Juni 2018 - 13:38 WIB
Sudah Beristri 3, Pria...
Sudah Beristri 3, Pria Saudi Memerkosa Wanita di Inggris
A A A
HULL - Seorang pria asal Arab Saudi yang telah memiliki tiga istri diadili di Inggris atas tuduhan memerkosa seorang wanita dan melakukan kekerasan secara fisik. Serangan dilakukan di Kota Hull, kota di mana terdakwa sedang belajar untuk meraih gelar PhD.

Pria bernama Shadi Badawood, 36, dituduh mengikat kaki korban dan memerkosanya. Terdakwa juga dituduh melecehkan secara verbal kareba korban bukan orang Arab Saudi.

Badawood diadili di Hull Crown Court, kemarin. Dia menyangkal telah melakukan pemerkosaan, pengontrolan atau perilaku koersif, dan dua tuduhan penyerangan yang menyebabkan luka fisik pada korban. Sidang kasus ini diperkirakan berlangsung hingga tiga minggu ke depan.
Jaksa Charlotte Baines mengatakan tuduhan itu terungkap setelah seorang teman korban melihat Badawood mengejar korban melintasi Pearson Park, di mana korban dalam kondisi "histeris".

Polisi kemudian dihubungi dan Badawood ditangkap di Pearson Park, sebelah barat Hull. Korban yang melapor mengatakan kepada polisi bahwa statusnya dipandang rendah oleh pelaku karena dia bukan wanita Arab Saudi.

Korban mengaku telah diperkosa oleh Badawood ketika kakinya diikat dengan sabuk. Dalam kesempatan lain, korban juga mengaku dipukul dengan botol air besar karena menolak memberikan ponselnya.

"Dia menangkapnya dengan pakaiannya, menggoyangkannya, dan kemudian mulai mencekiknya dengan kedua tangan saat dia berada di perutnya. Dia mencekiknya dengan keras sehingga dia tidak bisa bernafas," kata jaksa Baines.

Menurut keterangan di pengadilan, yang dilansir Daily Mirror, Rabu (20/6/2018), insiden itu menyebabkan luka memar dan bengkak di tenggorokan dan wajah korban.

Pengadilan juga mendengar kesaksikan bahwa Badawood memanggil korban dengan sapaan kasar, termasuk memanggilnya dengan sebutan anak anjing.

Menurut Baines mengatakan, korban pernah pergi ke dokter dengan luka memar setelah dua kali disikut oleh pelaku.

"Dia menangis dan dia (terdakwa) tidak menunjukkan penyesalan seolah-olah itu perilaku normal dan dia (terdakwa seolah-olah) tidak melakukan kesalahan apa pun," imbuh jaksa.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2406 seconds (0.1#10.140)