Simpatisan ISIS Divonis Seumur Hidup Atas Serangan Truk di Swedia
Jum'at, 08 Juni 2018 - 03:10 WIB
Simpatisan ISIS Divonis Seumur Hidup Atas Serangan Truk di Swedia
A
A
A
STOCKHOLM - Seorang pria Uzbekistan yang menabrak kerumunan di Stockholm tahun lalu dengan sebuah truk yang dicuri dijatuhi hukuman seumur hidup. Serangan yang menewaskan lima orang itu dikatakan sebagai aksi balas dendam karena Swedia memerangi ISIS.
Rakmat Akilov divonis atas pembunuhan terkait teror dan dijatuhi hukuman seumur hidup atas serangan April 2017, yang menyebabkan seorang pria Inggris, seorang wanita Belgia dan tiga orang Swedia, termasuk seorang gadis berusia 11 tahun, tewas.
Akilov mengatakan dia ingin menghukum Swedia karena bergabung dengan koalisi melawan kelompok Negara Islam (ISIS).
Hakim Ragnar Palmkvist mengatakan Akilov (40) adalah satu-satunya tersangka dalam serangan itu, dan bahwa jaksa penuntut Hans Ihrman menyebutnya sebagai risiko bagi keamanan masyarakat selama persidangannya di Pengadilan Distrik Stockholm.
Jaksa menuntut hukuman seumur hidup sementara pengacara Akilov, Johan Eriksson, mengatakan kliennya telah bekerja sama selama penyelidikan dan harus diberi hukuman dengan waktu terbatas.
"Akilov telah mengambil hak banyak orang untuk menentukan nasibnya. Sekarang giliran hukum yang demokratis untuk menentukan nasib Akilov," kata Jaksa Ihrman seperti dikutip dari Fox News, Jumat (8/6/2018).
Setelah membajak truk bir curian ke kerumunan pembeli di jalan perbelanjaan yang sibuk dan menabrak toko serba ada kelas atas Ahlens di pusat kota Stockholm, Akilov juga berencana untuk meledakkan dirinya sendiri. Namun ia gagal melaksanakan niatannya, dan menyebabkan ledakan yang lebih kecil di dalam truk ketika sebuah bom yang diduga terbuat dari lima tabung gas dengan puluhan sekrup, pisau dan benda-benda logam yang lebih kecil meledak.
Akilov kemudian melarikan diri melalui sistem kereta bawah tanah Stockholm tetapi ditangkap beberapa jam kemudian di pinggiran kota.
Dia dinyatakan bersalah atas lima tuduhan pembunuhan terkait teror, 119 tuduhan percobaan pembunuhan dan 24 kasus membahayakan nyawa orang lain.
Rakmat Akilov divonis atas pembunuhan terkait teror dan dijatuhi hukuman seumur hidup atas serangan April 2017, yang menyebabkan seorang pria Inggris, seorang wanita Belgia dan tiga orang Swedia, termasuk seorang gadis berusia 11 tahun, tewas.
Akilov mengatakan dia ingin menghukum Swedia karena bergabung dengan koalisi melawan kelompok Negara Islam (ISIS).
Hakim Ragnar Palmkvist mengatakan Akilov (40) adalah satu-satunya tersangka dalam serangan itu, dan bahwa jaksa penuntut Hans Ihrman menyebutnya sebagai risiko bagi keamanan masyarakat selama persidangannya di Pengadilan Distrik Stockholm.
Jaksa menuntut hukuman seumur hidup sementara pengacara Akilov, Johan Eriksson, mengatakan kliennya telah bekerja sama selama penyelidikan dan harus diberi hukuman dengan waktu terbatas.
"Akilov telah mengambil hak banyak orang untuk menentukan nasibnya. Sekarang giliran hukum yang demokratis untuk menentukan nasib Akilov," kata Jaksa Ihrman seperti dikutip dari Fox News, Jumat (8/6/2018).
Setelah membajak truk bir curian ke kerumunan pembeli di jalan perbelanjaan yang sibuk dan menabrak toko serba ada kelas atas Ahlens di pusat kota Stockholm, Akilov juga berencana untuk meledakkan dirinya sendiri. Namun ia gagal melaksanakan niatannya, dan menyebabkan ledakan yang lebih kecil di dalam truk ketika sebuah bom yang diduga terbuat dari lima tabung gas dengan puluhan sekrup, pisau dan benda-benda logam yang lebih kecil meledak.
Akilov kemudian melarikan diri melalui sistem kereta bawah tanah Stockholm tetapi ditangkap beberapa jam kemudian di pinggiran kota.
Dia dinyatakan bersalah atas lima tuduhan pembunuhan terkait teror, 119 tuduhan percobaan pembunuhan dan 24 kasus membahayakan nyawa orang lain.
(ian)