Ketegangan Israel-Palestina Bikin Belgia Khawatir

Minggu, 03 Juni 2018 - 10:45 WIB
Ketegangan Israel-Palestina...
Ketegangan Israel-Palestina Bikin Belgia Khawatir
A A A
BRUSSELS - Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri Belgia menyatakan keprihatinan yang serius atas meningkatnya ketegangan Israel dengan Palestina. Ini menyusul veto Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan perlindungan Palestina.

Pada akhir Mei, Kuwait menyerahkan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB yang mengutuk kekerasan Israel dan menyerukan perlindungan terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Tetapi AS kemudian memveto resolusi tersebut. Sepuluh negara memberikan suara mendukung, sementara Inggris, Polandia, Belanda dan Ethiopia memilih untuk abstain.

"(Menteri Luar Negeri) Didier Reynders dan (Wakil Perdana Menteri) Alexander De Croo khawatir dengan tidak adanya tindakan hukum terhadap sejumlah insiden kekerasan dan vandalisme yang dilakukan oleh para pemukim Israel di Tepi Barat," bunyi pernyataan bersama.

“Para menteri ingin mengingatkan bahwa semua permukiman bertentangan dengan hukum internasional dan melanggar kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan militer," sambung pernyataan itu.

"Perluasan permukiman tetangga, dengan membagi Tepi Barat menjadi dua dan benar-benar mengisolasi Yerusalem dari daerah pedalamannya, akan mengancam prospek penciptaan Negara Palestina yang layak dan berdampingan di masa depan," demikian bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (3/6/2018).

Sebelumnya Otoritas Israel pada Rabu malam menyetujui pembangunan ratusan unit pemukiman baru di Tepi Barat.

Sekitar 600.000 orang Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman Yahudi yang dibangun di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak Israel menduduki wilayah itu pada tahun 1967.

Palestina menginginkan daerah-daerah ini, bersama dengan Jalur Gaza, untuk negara Palestina di masa depan.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di tanah itu ilegal.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2252 seconds (0.1#10.140)