Serangan 11 September, Arab Saudi Jadi Pesakitan

Kamis, 29 Maret 2018 - 06:59 WIB
Serangan 11 September,...
Serangan 11 September, Arab Saudi Jadi Pesakitan
A A A
NEW YORK - Seorang hakim Amerika Serikat (AS) menolak upaya Arab Saudi untuk mengelak dari tuntutan hukum. Arab Saudi diklaim telah membantu merencanakan serangan 11 September 2001 lalu dan harus membayar ganti rugi kepada para korban.

Baca Juga: Arab Saudi Minta Semua Tuntutan Hukum 11/9 Dibatalkan

Hakim Distrik AS, George Daniels, di Manhattan mengatakan bahwa tuduhan penggugat secara samar mengartikulasikan dasar yang wajar baginya untuk menyatakan yurisdiksi berdasarkan undang-undang AS tahun 2016, Undang-undang Terhadap Sponsor Terorisme.

Daniels juga menepis klaim terhadap dua bank dan sebuah perusahaan konstruksi Saudi karena diduga memberikan dukungan material kepada al-Qaeda dan Osama bin Laden untuk melakukan serangan, dengan mengatakan ia tidak memiliki yurisdiksi seperti dikutip dari Reuters, Kamis (29/3/2018).

Pemerintah Saudi telah lama membantah terlibat dalam serangan tersebut. Sebuah pesawat yang dibajak menghantam World Trade Center di New York, Pentagon di luar Washington dan sebuah lapangan di Pennsylvania. Hampir 3.000 orang meninggal dalam serangan tersebut.

Pengacara korban 11/9 dan keluarga mereka mengklaim Arab Saudi mengarahkan uang melalui badan amal ke kelompok teroris. Mereka memperkuat kasus mereka dengan pernyataan di bawah sumpah dari dua mantan pejabat FBI dan mantan senator Florida Bob Graham, mantan ketua Komite Intelijen, di mana mereka memberikan pendapat mereka bahwa pejabat Saudi di AS memberikan dukungan kepada dua pembajak serangan 11 September.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)