Pedagang Roti Didenda Karena Jual Roti Tiap Hari

Jum'at, 16 Maret 2018 - 11:05 WIB
Pedagang Roti Didenda...
Pedagang Roti Didenda Karena Jual Roti Tiap Hari
A A A
PARIS - Seorang pembuat roti Prancis didenda 3.000 euro (Rp51 juta) karena membuka tokonya tujuh hari setiap pekan yang melanggar aturan tenaga kerja.

Cedric Vaivre yang mengelola toko roti satu-satunya di Lusigny-sur-Barse, Prancis timur laut, membuka tokonya setiap hari saat musim panas 2017 untuk melayani para turis. Aturan lokal yang telah berlaku selama satu dekade melarang para pembuat roti membuka toko tujuh hari dalam sepekan.

Vaivre menolak membayar denda dan warganya, termasuk wali kota lokal juga mendukungnya. “Tidak ada yang buruk daripada menutup toko saat ada para turis,” ungkap Walikota Lusigny-sur-Barse, Christian Branle, dikutip BBC.

Branle berharap dapat bertemu pejabat dari Departemen Aube Prancis yang memberlakukan denda itu. Ada petisi yang dibuat untuk mendukung pembuat roti berusia 41 tahun itu. Petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 2.000 orang.

Vaivre menjelaskan pada media lokal bahwa dia hanya ingin toko rotinya La Boulangerie du Lac buka tujuh hari selama berbulan-bulan pada musim panas untuk bisa memenuhi permintaan para turis.

“Saya hanya melakukan pekerjaan saya,” kata dia pada Desember lalu setelah pengawas dari departemen tenaga kerja memeriksa kasusnya. Kota dengan 2.000 penduduk itu mengalami peningkatan jumlah turis yang mengunjungi danau di dekat taman nasional selama musim panas.

Pada 2017, lebih dari 120 bisnis lokal diminta oleh serikat buruh pembuat roti di Aube tentang apakah mereka ingin mencabut aturan melarang membuka toko setiap hari itu. Mayoritas menyatakan mereka ingin mempertahankan aturan itu agar mereka dapat istirahat satu hari. (Muh Shamil)
(nfl)
Berita Terkait
Lyon Jadi Pelabuhan...
Lyon Jadi Pelabuhan Baru Jerome Boateng
Prancis Imbau Warganya...
Prancis Imbau Warganya Segera Tinggalkan Pakistan
8 Bukti Prancis Kehilangan...
8 Bukti Prancis Kehilangan Pengaruh Neokolonialisme di Afrika
Pelaku Penyanderaan...
Pelaku Penyanderaan di Bank Prancis Masuk dalam Daftar Pemantauan
Gerakan Boikot Produk...
Gerakan Boikot Produk Prancis Raih Momentum di Bangladesh
5 Alasan PM Prancis...
5 Alasan PM Prancis Sebastien Lecornu Mundur, dari Defisit Anggaran hingga Rasio Utang Capai 113 Persen
Berita Terkini
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
41 menit yang lalu
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
1 jam yang lalu
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
1 jam yang lalu
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
2 jam yang lalu
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
3 jam yang lalu
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
3 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved