Xi akan Dijadikan Presiden Selamanya, Warganet China: Kita Jadi Korut
Senin, 26 Februari 2018 - 15:02 WIB
Xi akan Dijadikan Presiden Selamanya, Warganet China: Kita Jadi Korut
A
A
A
BEIJING - Rencana Partai Komunis China untuk menjadikan Presiden Xi Jinping sebagai presiden tanpa batas waktu atau seumur hidup memicu penentangan dari publik di media sosial. Para pengguna internet atau warganet merasa negaranya akan menjadi seperti Korea Utara (Korut) karena akan memiliki diktator.
Dalam usulannya, Partai Komunis China ingin agar klausul konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode dihapus. Usulan amandemen konstitusi itu memungkinkan Xi Jinping menjadi presiden tak tak akan pensiun.
Selain itu, usulan partai berkuasa tersebut menginginkan agar Xi Jinping juga memimpin partai dan militer.
Usulan tersebut menunggu persetujuan parlemen China pada Maret mendatang. Namun, persetujuan itu tidak akan artinya karena para anggota parlemen juga didominasi anggota Partai Komunis China yang terkenal loyal.
Sejak rencana partai itu diberitakan media pemerintah, para warganet terutama dari para aktivis pro-demokrasi mengecamnya.
”Argh, kita akan menjadi Korea Utara,” tulis seorang pengguna Weibo, mengacu pada dinasti atau keluarga Kim yang telah memerintah negara tersebut sejak akhir 1940-an. Kim Il-sung—kakek Kim Jong-un—mendirikan Korea Utara pada tahun 1948 dan keluarganya telah memerintah sejak itu.
”Kami mengikuti contoh tetangga kami,” tulis pengguna Weibo lainnya.
Baca: Partai Komunis China Ingin Presiden Xi Berkuasa Seumur Hidup
Namun, komentar-komentar kritikan itu dihapus pada hari Minggu malam oleh Weibo. Media sosial mirip Twitter itu mulai memblokir “two term limit” dari situs pencarian.
Surat kabar pemerintah, Global Times, dalam sebuah tajuk rencana yang dilansir hari Senin (26/2/2018), menyatakan bahwa rencana amandemen kontutusi itu bukan berarti presiden akan menjabat seumur hidup. Namun, editorial itu tidak memberikan banyak penjelasan.
”Sejak reformasi dan keterbukaan, China, yang dipimpin oleh Partai Komunis, telah berhasil menyelesaikan dan akan terus secara efektif menyelesaikan masalah penggantian partai dan penggantian kepemimpinan nasional dengan cara taat hukum dan tertib,” bunyi editorial tersebut mengacu pada reformasi ekonomi yang dimulai empat dekade lalu.
Media pemerintah lainnya, People's Daily yang mencetak ulang artikel panjang dari kantor berita Xinhua menyatakan bahwa kebanyakan orang mendukung amandemen konstitusi, dengan mengutip berbagai narasumber yang memberikan dukungan.
”Bagian yang luas dari pejabat dan massa mengatakan bahwa mereka berharap reformasi konstitusi ini diloloskan,” tulis media tersebut dalam laporannya.
Sementara itu, para aktivis pro-demokrasi di Hong Kong mulai resah dengan rencana Partai Komunis China tersebut.
”Langkah ini, yang memungkinkan seseorang untuk mengumpulkan dan mengumpulkan kekuatan politik, berarti bahwa China akan kembali memiliki seorang diktator sebagai kepala negara—Xi Jinping,” kata Joshua Wong, salah satu pemimpin gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.
”Undang-undang itu mungkin ada di China dalam sebuah bentuk, tapi ini hanya membuktikan bahwa hukum China ada untuk melayani individu dan tujuan partai,” lanjut Joshua Wong, seperti dikutip Reuters.
Dalam usulannya, Partai Komunis China ingin agar klausul konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode dihapus. Usulan amandemen konstitusi itu memungkinkan Xi Jinping menjadi presiden tak tak akan pensiun.
Selain itu, usulan partai berkuasa tersebut menginginkan agar Xi Jinping juga memimpin partai dan militer.
Usulan tersebut menunggu persetujuan parlemen China pada Maret mendatang. Namun, persetujuan itu tidak akan artinya karena para anggota parlemen juga didominasi anggota Partai Komunis China yang terkenal loyal.
Sejak rencana partai itu diberitakan media pemerintah, para warganet terutama dari para aktivis pro-demokrasi mengecamnya.
”Argh, kita akan menjadi Korea Utara,” tulis seorang pengguna Weibo, mengacu pada dinasti atau keluarga Kim yang telah memerintah negara tersebut sejak akhir 1940-an. Kim Il-sung—kakek Kim Jong-un—mendirikan Korea Utara pada tahun 1948 dan keluarganya telah memerintah sejak itu.
”Kami mengikuti contoh tetangga kami,” tulis pengguna Weibo lainnya.
Baca: Partai Komunis China Ingin Presiden Xi Berkuasa Seumur Hidup
Namun, komentar-komentar kritikan itu dihapus pada hari Minggu malam oleh Weibo. Media sosial mirip Twitter itu mulai memblokir “two term limit” dari situs pencarian.
Surat kabar pemerintah, Global Times, dalam sebuah tajuk rencana yang dilansir hari Senin (26/2/2018), menyatakan bahwa rencana amandemen kontutusi itu bukan berarti presiden akan menjabat seumur hidup. Namun, editorial itu tidak memberikan banyak penjelasan.
”Sejak reformasi dan keterbukaan, China, yang dipimpin oleh Partai Komunis, telah berhasil menyelesaikan dan akan terus secara efektif menyelesaikan masalah penggantian partai dan penggantian kepemimpinan nasional dengan cara taat hukum dan tertib,” bunyi editorial tersebut mengacu pada reformasi ekonomi yang dimulai empat dekade lalu.
Media pemerintah lainnya, People's Daily yang mencetak ulang artikel panjang dari kantor berita Xinhua menyatakan bahwa kebanyakan orang mendukung amandemen konstitusi, dengan mengutip berbagai narasumber yang memberikan dukungan.
”Bagian yang luas dari pejabat dan massa mengatakan bahwa mereka berharap reformasi konstitusi ini diloloskan,” tulis media tersebut dalam laporannya.
Sementara itu, para aktivis pro-demokrasi di Hong Kong mulai resah dengan rencana Partai Komunis China tersebut.
”Langkah ini, yang memungkinkan seseorang untuk mengumpulkan dan mengumpulkan kekuatan politik, berarti bahwa China akan kembali memiliki seorang diktator sebagai kepala negara—Xi Jinping,” kata Joshua Wong, salah satu pemimpin gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.
”Undang-undang itu mungkin ada di China dalam sebuah bentuk, tapi ini hanya membuktikan bahwa hukum China ada untuk melayani individu dan tujuan partai,” lanjut Joshua Wong, seperti dikutip Reuters.
(mas)