Indonesia Ingin Moratorium Pengiriman TKI, Malaysia Ajak Berunding

Rabu, 21 Februari 2018 - 07:27 WIB
Indonesia Ingin Moratorium...
Indonesia Ingin Moratorium Pengiriman TKI, Malaysia Ajak Berunding
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mengajak pemerintah Indonesia berunding untuk menemukan win-win outcome setelah pemerintah Presiden Joko Widodo berencana memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI).

Rencana moratorium muncul setelah TKI Adelina Lisao, 26, tewas usai disiksa di rumah majikannya di Malaysia.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi berharap pihaknya dapat memperbarui perjanjian terkait pekerja asing dengan Indonesia. Perjanjian atau MoU tentang pekerja asing yang disepakati kedua pemerintah telah berakhir tahun 2016.

Dia ingin meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa tidak akan ada perlindungan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap TKI.

Pembaruan perjanjian itu termasuk di antara empat poin penting yang akan disampaikan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim kepada Menteri Tenaga Kerja Indonesia Muhammad Hanif Dhakiri.

Ahmad Zahid yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Malaysia, mengatakan bahwa dia telah meminta Zahrain untuk mendiskusikan hal-hal tersebut dengan Menteri Hanif Dhakiri.

”Yang pertama adalah kasus penganiayaan yang terjadi, adalah insiden terisolasi,” katanya.

”Kedua, Pemerintah Malaysia dan aparat penegak hukumnya tidak akan pernah melindungi atau menutupi kasus penganiayaan, (yang) tidak hanya melibatkan pembantu rumah tangga tapi juga semua pekerja asing di sini,” ujarnya, seperti dikutip The Star, Rabu (21/2/2018).

”Saya meminta Zahrain untuk menginformasikan kepada Menteri (Hanif) bahwa komitmen Malaysia untuk terus bekerja dengan Indonesia harus diterima dengan terbuka karena kita saling membutuhkan,” imbuh dia.

Malaysia, kata dia, berharap dapat mencapai hasil yang memuaskan bersama Indonesia dalam masalah ini.

Rencana moratorium pengiriman TKI ke Malaysia telah disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana. Dubes Rusdi mengutuk keras penyiksaan yang membuat TKI Adelina meninggal.

Rusdi berjanji tidak akan membiarkan pelaku penyiksaan Adelina lolos dari jerat hukum. Sudah tiga orang, termasuk majikan Adelina, ditahan terkait kasus ini.

Indonesia pernah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia pada 2009, namun larangan tersebut dicabut pada tahun 2011. Saat ini, ada lebih dari 200.000 TKI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga bekerja di Malaysia.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Sadis! PRT Indonesia...
Sadis! PRT Indonesia Disetrika Majikan di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayarkan
Seorang TKI di Malaysia...
Seorang TKI di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tak Dibayar
Majikan Malaysia Aniaya...
Majikan Malaysia Aniaya PRT Indonesia 9 Tahun Divonis Bebas, Dubes Hermono Kecewa
TKI Asal Asahan Ditemukan...
TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?
Berita Terkini
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
30 menit yang lalu
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
1 jam yang lalu
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
2 jam yang lalu
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
3 jam yang lalu
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
4 jam yang lalu
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
5 jam yang lalu
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved