Erdogan Bilang Turki akan Kembali Kriminalkan Pezina
A
A
A
ANKARA - Turki sedang mempertimbangkan untuk kembali mengkriminalkan perzinaan. Hal itu disampaikan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Rencana itu berpotensi memicu kemarahan orang-orang Turki dari kalangan sekuler dan Uni Eropa.
Turki pernah mengkriminalkan para wanita pelaku zina pada akhir 1990-an.
Gagasan mengkriminalkan para pelaku zina pernah dimunculkan Partai AK (Partai Keadilan dan Pembangunan)—partai berkuasa di Turki—pada tahun 2004. Gagasan itu sebagai bagian dari perluasan hukum pidana di negara tersebut.
Namun usulan tersebut menimbulkan reaksi penolakan keras dari kubu oposisi sekuler dan para pejabat Uni Eeropa. Para pejabat Uni Eropa menyatakan, gagasan mengkriminalkan perzinaan dapat membahayakan usaha Turki untuk bergabung dalam organisasi Eropa tersebut.
Turki sampai saat ini belum diterima sebagai anggota Uni Eropa. Peluang penerimaan keanggotaan itu semakin kecil setelah pemerintah Erdogan melakukan tindakan keras terhadap semua pihak yang dituduh terlibat upaya kudeta tahun 2016 lalu.
Erdogan telah marah dengan sikap Uni Eropa yang dia anggap mengulur-ulur tawaran kenggotaan.
”Saya pikir akan sangat, sangat tepat untuk mendiskusikan masalah perzinaan, karena masyarakat kita berada dalam posisi yang berbeda sehubungan dengan nilai-nilai moral,” kata Erdogan kepada wartawan setelah pidato di parlemen Turki hari Selasa yang dilansir Reuters, Rabu (21/2/2018).
Erdogan telah dituduh oleh para kritikusnya telah menghancurkan demokrasi dengan melakukan penangkapan terhadap puluhan ribu orang dan memberedel media sejak upaya kudeta yang gagal. Presiden Turki ini sebelumnya mengungkap keinginannya untuk membesarkan ”generasi saleh” Turki.
Rencana itu berpotensi memicu kemarahan orang-orang Turki dari kalangan sekuler dan Uni Eropa.
Turki pernah mengkriminalkan para wanita pelaku zina pada akhir 1990-an.
Gagasan mengkriminalkan para pelaku zina pernah dimunculkan Partai AK (Partai Keadilan dan Pembangunan)—partai berkuasa di Turki—pada tahun 2004. Gagasan itu sebagai bagian dari perluasan hukum pidana di negara tersebut.
Namun usulan tersebut menimbulkan reaksi penolakan keras dari kubu oposisi sekuler dan para pejabat Uni Eeropa. Para pejabat Uni Eropa menyatakan, gagasan mengkriminalkan perzinaan dapat membahayakan usaha Turki untuk bergabung dalam organisasi Eropa tersebut.
Turki sampai saat ini belum diterima sebagai anggota Uni Eropa. Peluang penerimaan keanggotaan itu semakin kecil setelah pemerintah Erdogan melakukan tindakan keras terhadap semua pihak yang dituduh terlibat upaya kudeta tahun 2016 lalu.
Erdogan telah marah dengan sikap Uni Eropa yang dia anggap mengulur-ulur tawaran kenggotaan.
”Saya pikir akan sangat, sangat tepat untuk mendiskusikan masalah perzinaan, karena masyarakat kita berada dalam posisi yang berbeda sehubungan dengan nilai-nilai moral,” kata Erdogan kepada wartawan setelah pidato di parlemen Turki hari Selasa yang dilansir Reuters, Rabu (21/2/2018).
Erdogan telah dituduh oleh para kritikusnya telah menghancurkan demokrasi dengan melakukan penangkapan terhadap puluhan ribu orang dan memberedel media sejak upaya kudeta yang gagal. Presiden Turki ini sebelumnya mengungkap keinginannya untuk membesarkan ”generasi saleh” Turki.
(mas)