Belanda Bersiap Akui Genosida Armenia, Turki Murka

Minggu, 18 Februari 2018 - 16:29 WIB
Belanda Bersiap Akui...
Belanda Bersiap Akui Genosida Armenia, Turki Murka
A A A
ANKARA - Pemerintah Turki menyatakan kemarahan atas rencana Parlemen Belanda membahas sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengakui pembantaian yang terjadi di Armenia oleh tentara Ottoman Turki pada tahun 1915 adalah tindakan genosida.

RUU tersebut diketahui diajukan oleh Partai Kristen Belanda. Bukan hanya satu, Partai Kristen Belanda mengajukan dua buah RUU, di mana RUU kedua akan mewajibkan pejabat tinggi Belanda untuk menghadiri peringatan pembantaian Armenia yang digelar tanggal 24 April setiap tahunnya.

Turki dilaporkan telah memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Belanda di Ankara, untuk mempertanyakan maksud dari diajukannya RUU tersebut dan juga untuk menyampaikan protes resmi atas pengajuan RUU itu.

Melansir Russia Today pada Minggu (18/2), saat ini setidaknya ada 23 negara, termasuk di dalamnya Rusia yang sudah mengakui pembantaian di Armenia, yang menewaskan 1,5 juta orang adalah genosida.

Pihak berwenang Turki, sendiri sejauh ini selalu membantah versi Armenia mengenai pembantaian tersebut, dengan alasan bahwa ada kekejaman di kedua belah pihak, dan dengan selalu mempermasalahkan semua tuduhan genosida.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)