Tiga Muslim Lebanon Dihukum Menghafal Ayat Alquran yang Agungkan Yesus

Senin, 12 Februari 2018 - 09:07 WIB
Tiga Muslim Lebanon...
Tiga Muslim Lebanon Dihukum Menghafal Ayat Alquran yang Agungkan Yesus
A A A
BEIRUT - Seorang hakim di Lebanon menghukum tiga pria Muslim yang dituduh menghina agama Kristen. Ketiganya dihukum untuk menghafal ayat-ayat Alquran yang memuji Perawan Maria dan Yesus.

Hakim Joceline Matta tidak memilih hukuman penjara atas penghinaan agama oleh ketiga terdakwa. Hukuman yang dia jatuhkan bertujuan untuk mendidik pemuda Lebanon agar paham tentang toleransi dan cintanya Islam kepada Perawan Maria.

Putusan hakim ini dibacakan di sebuah pengadilan di Tripoli, utara Lebanon, pekan lalu.

Ayat-ayat Alquran yang harus dihafalkan oleh ketiga terdakwa itu merupakan bagian dari Surah Ali Imran.

”Hukum adalah sekolah dan bukan hanya penjara,” kata hakim Matta, seperti dikutip dari Al Arabiya, Senin (12/2/2018).

Perdana Menteri Saad Hariri melalui Twitter memuji langkah hakim tersebut. Dia menyampaikan rasa hormatnya kepada hakim Matta atas keputusannya yang mencerminkan keadilan dan mengajarkan konsep bersama antara Muslim dan Kristen.

Menteri Negara Pemberantasan Korupsi Nicolas Tueni juga memuji hakum Matta. Menurutnya, keputusannya beralih ke pendekatan pengadilan yang inovatif akan membantu menyelesaikan masalah sosial dan intoleransi keagamaan di Lebanon.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)