Pertanyakan Hubungan Arab Saudi-Israel, Aktivis Saudi Ditahan

Sabtu, 10 Februari 2018 - 05:38 WIB
Pertanyakan Hubungan...
Pertanyakan Hubungan Arab Saudi-Israel, Aktivis Saudi Ditahan
A A A
RIYADH - Seorang aktivis Arab Saudi ditahan setelah mempertanyakan normalisasi hubungan antara negaranya dengan Israel. Aktivis perempuan tersebut bisa terancam hukuman lima tahun penjara.

Kelompok penyeru perlindungan HAM di Arab Saudi, ALQST, mengatakan bahwa aktivis bernama Noha al-Balawi ditahan otoritas berwenang di wilayah barat laut Tabuk selama lebih dari dua minggu terakhir.

Menurut ALQST, Balawi awalnya diminta untuk melapor ke kantor polisi di Tabuk pada tanggal 23 Januari. Namun, saat datang dia justru ditangkap dan ditahan sejak saat itu.

Pihak berwenang dilaporkan menginterogasi Balawi tentang kegiatannya di media sosial, termasuk posting yang mempertanyakan normalisasi hubungan antara Arab Saudi dan Israel.

Dalam sebuah video klip yang beredar luas di media sosial, Balawi mengatakan, ”Normalisasi berarti menerima pendudukan”. Komentar itu mengacu pada kontrol Israel terhadap tanah Palestina yang terus berlanjut.

”Biarlah saya jelaskan, kita tidak akan pernah mengenali Israel apa pun harganya,” lanjut Balawi.

”Tidak ada satu keuntungan bagi orang Arab saat kita menormalisasi hubungan dengan Israel, hanya melayani kepentingan terbaik negara Zionis,” imbuh dia, yang dikutip Al Jazeera, Sabtu (10/2/2018).

Dalam beberapa bulan terakhir, hubungan antara Arab Saudi dan Israel telah jadi sorotan dunia, dengan serangkaian aktivitas diplomatik antara Riyadh dan Tel Aviv. Banyak pejabat tinggi Tel Aviv bahkan blakblakan Israel menjalin hubungan rahasia dengan negara-negara Arab, termasuk Saudi. Namun, pihak Riyadh menyangkalnya.

Menurut laporan ALQST, petugas penyelidik telah merujuk kasus Balawi untuk diadili berdasarkan hukum kejahatan siber di negara tersebut.

Pasal 6 Undang-Undang tentang Kejahatan Siber Arab Saudi menyatakan bahwa seseorang yang menciptakan atau mentransmisikan sesuatu yang merugikan ketertiban umum dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara, dan/atau denda hingga USD 800.000.

ALQST menilai pihak berwenang Saudi mencoba untuk menyesatkan publik dengan menyangkal telah menahan Balawi.

Sebelumnya, bahwa pihak berwenang Saudi telah berjanji untuk membebaskan Balawi setelah lima hari. Namun, aktivis itu telah ditahan selama 18 hari terakhir.
(mas)
Berita Terkait
Jelang Serangan Israel...
Jelang Serangan Israel ke Iran, AS Jual Senjata Baru ke Saudi dan UEA Senilai Rp35 Triliun
Dubes AS Ini Setuju...
Dubes AS Ini Setuju jika Israel Mencaplok Arab Saudi dan Mesir, Ini 3 Alasannya
Arab Saudi: Israel Merampok...
Arab Saudi: Israel Merampok Hak-hak Paling Dasar Rakyat Palestina!
Pertama Kalinya, Penerbangan...
Pertama Kalinya, Penerbangan ke Israel Lewat Langit Arab Saudi
Bolehkah Orang Israel...
Bolehkah Orang Israel Berkunjung ke Arab Saudi?
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Serukan Negara Barat Jatuhkan Sanksi kepada Israel
Berita Terkini
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
44 menit yang lalu
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
1 jam yang lalu
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
2 jam yang lalu
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
5 jam yang lalu
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
6 jam yang lalu
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
6 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved