Komisioner HAM PBB Singgung Soal Gizi Buruk Asmat
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein menyinggung mengenai kelaparan dan gizi buruk yang terjadi di wilayah Asmat, Papua. Ia menuturkan bahwa dirinya mendapati adanya kondisi gizi buruk yang parah di Papua.
Zeid, yang berbicara saat menggelar konferensi pers di kantor perwakilan PBB di Indonesia, menyampaikan apreasisi atas usaha pemerintah Indonesia untuk menerapkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, ia masih mendengar adanya kesenjangan sosial dan ekonomi di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan selama beberapa tahun terakhir dan memiliki kekayaan alam dan sumber saya manusia, tetapi tidak semua rakyatnya ikut menikmati hasil kekayaan ini," kata Zeid.
"Tolak ukur pembangunan dan pertumbuhan ekonomi seharusnya ditekankan pada dampaknya terhadap masyarakat yang paling rentan, dimulai dari mereka yang paling kekurangan," cetusnya.
"Presiden telah melakukan banyak langkah positif untuk mencapai keadilan sosil, namun masih ada kesenjangan serius dalam perlindungan hak-hak ekomomi dan sosial bagi rakyat Indonesia. Kondisi gizi buruk yang parah dilaporkan terjadi di wilayah terpencil di negara ini ternasuk di dataran tinggi Papua, dan masih banyak yang menderita dalamm kemiskinan dan penyakit yang dapat dicegah," ucapnya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dikesempatan yang sama dia juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia untuk segera mengesahkan undang-undang mengenai perlindungan hak masyarakat adat dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
"Pemerintah (Indonesia) telah menyambut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta menyertakannya dalam Rencana Aksi HAM Nasional. Indonesia juga telah mencapai kemajuan cukup besar dalam mewujudkan hak atas kesehatan serta memperluas cakupan kesehatan universal. Negara juga telah menyediakan ruang dan sumber daya bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menjadi lembaga HAM nasional yang kuat dan independen," ujarnya.
"Saya menganjurkan pemerintah untuk memastikan bahwa rekomendasi-rekomendasi penting yang dibuat oleh lembaga-lembaga ini agar diimplementasikan," imbuh Zeid.
"Ada dua draf legislasi penting yang telah diajukan ke Parlemen untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat dan untuk memberikan perlindungan yang diperlukan oleh para korban kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender. Saya mendesak parlemen untuk segera mensahkan draf undang-undang penting ini," tukasnya.
Zeid, yang berbicara saat menggelar konferensi pers di kantor perwakilan PBB di Indonesia, menyampaikan apreasisi atas usaha pemerintah Indonesia untuk menerapkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, ia masih mendengar adanya kesenjangan sosial dan ekonomi di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan selama beberapa tahun terakhir dan memiliki kekayaan alam dan sumber saya manusia, tetapi tidak semua rakyatnya ikut menikmati hasil kekayaan ini," kata Zeid.
"Tolak ukur pembangunan dan pertumbuhan ekonomi seharusnya ditekankan pada dampaknya terhadap masyarakat yang paling rentan, dimulai dari mereka yang paling kekurangan," cetusnya.
"Presiden telah melakukan banyak langkah positif untuk mencapai keadilan sosil, namun masih ada kesenjangan serius dalam perlindungan hak-hak ekomomi dan sosial bagi rakyat Indonesia. Kondisi gizi buruk yang parah dilaporkan terjadi di wilayah terpencil di negara ini ternasuk di dataran tinggi Papua, dan masih banyak yang menderita dalamm kemiskinan dan penyakit yang dapat dicegah," ucapnya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dikesempatan yang sama dia juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia untuk segera mengesahkan undang-undang mengenai perlindungan hak masyarakat adat dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
"Pemerintah (Indonesia) telah menyambut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta menyertakannya dalam Rencana Aksi HAM Nasional. Indonesia juga telah mencapai kemajuan cukup besar dalam mewujudkan hak atas kesehatan serta memperluas cakupan kesehatan universal. Negara juga telah menyediakan ruang dan sumber daya bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menjadi lembaga HAM nasional yang kuat dan independen," ujarnya.
"Saya menganjurkan pemerintah untuk memastikan bahwa rekomendasi-rekomendasi penting yang dibuat oleh lembaga-lembaga ini agar diimplementasikan," imbuh Zeid.
"Ada dua draf legislasi penting yang telah diajukan ke Parlemen untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat dan untuk memberikan perlindungan yang diperlukan oleh para korban kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender. Saya mendesak parlemen untuk segera mensahkan draf undang-undang penting ini," tukasnya.
(ian)