Eksekusi Ilegal, PBB Tuntut Komandan Militer Libya Diekstradisi
A
A
A
TRIPOLI - Misi Dukungan PBB di Libya (UNSMIL) menuntut ekstradisi Mahmoud al-Werfalli, seorang komandan militer senior. Badan PBB itu menuduh Werfalli telah melakukan eksekusi ilegal di kota timur Benghazi.
"UNSMIL khawatir dengan laporan tentang eksekusi-eksekusi yang brutal dan keterlaluan di Benghazi hari ini. PBB menuntut penyerahan Mahmoud al-Werfalli segera ke Pengadilan Pidana Internasional untuk membuktikan kebenaran setidaknya 5 kasus serupa, pada 2017 saja, dilakukan atau diperintahkan oleh al-Werfalli," cuit UNSMIL.
"Mereka yang bertanggung jawab atas eksekusi atau memerintahkannya secara kriminal bertanggung jawab berdasarkan hukum internasional," tambah pernyataan itu seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (25/1/2018).
Permintaan PBB muncul beberapa jam setelah sebuah gambar muncul secara online menunjukkan al-Werfalli melakukan eksekusi lapangan terhadap 10 orang di lokasi serangan teroris di Benghazi pada hari Selasa.
Al-Werfalli adalah jenderal dalam pasukan khusus yang dilekatkan pada Tentara Nasional Libya Khalifa Haftar (LNA) yang mengendalikan Benghazi. Masyarakat internasional telah beberapa kali meminta penuntutan hukum terhadap Haftar karena pasukannya terus menguat di medan perang.
Pada bulan Agustus 2017, Pengadilan Pidana Internasional di The Hage mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk al-Werfalli dan menuntut ekstradisinya karena dicurigai melakukan kejahatan perang di Libya timur.
Segera setelah surat perintah dikeluarkan, LNA mengumumkan bahwa al-Werfalli ditangkap dan diselidiki, walaupun keberadaannya tidak diketahui.
"UNSMIL khawatir dengan laporan tentang eksekusi-eksekusi yang brutal dan keterlaluan di Benghazi hari ini. PBB menuntut penyerahan Mahmoud al-Werfalli segera ke Pengadilan Pidana Internasional untuk membuktikan kebenaran setidaknya 5 kasus serupa, pada 2017 saja, dilakukan atau diperintahkan oleh al-Werfalli," cuit UNSMIL.
"Mereka yang bertanggung jawab atas eksekusi atau memerintahkannya secara kriminal bertanggung jawab berdasarkan hukum internasional," tambah pernyataan itu seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (25/1/2018).
Permintaan PBB muncul beberapa jam setelah sebuah gambar muncul secara online menunjukkan al-Werfalli melakukan eksekusi lapangan terhadap 10 orang di lokasi serangan teroris di Benghazi pada hari Selasa.
Al-Werfalli adalah jenderal dalam pasukan khusus yang dilekatkan pada Tentara Nasional Libya Khalifa Haftar (LNA) yang mengendalikan Benghazi. Masyarakat internasional telah beberapa kali meminta penuntutan hukum terhadap Haftar karena pasukannya terus menguat di medan perang.
Pada bulan Agustus 2017, Pengadilan Pidana Internasional di The Hage mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk al-Werfalli dan menuntut ekstradisinya karena dicurigai melakukan kejahatan perang di Libya timur.
Segera setelah surat perintah dikeluarkan, LNA mengumumkan bahwa al-Werfalli ditangkap dan diselidiki, walaupun keberadaannya tidak diketahui.
(ian)