Digugat atas Serangan Teror 9/11 WTC AS, Arab Saudi Marah

Jum'at, 05 Januari 2018 - 17:48 WIB
Digugat atas Serangan...
Digugat atas Serangan Teror 9/11 WTC AS, Arab Saudi Marah
A A A
NEW YORK - Ratusan keluarga korban tewas dalam serangan teror 11 September 2001 atau 9/11 terhadap menara kembar World Trade Center (WTC) Amerika Serikat (AS) menguggat Kerajaan Arab Saudi. Negara kaya minyak itu dituduh mendanai kelompok teroris yang membajak pesawat untuk melakukan serangan.

Pihak Kerajaan Saudi melalui pengacaranya marah atas pengajuan gugatan tersebut. Pihak pengacara mengatakan bahwa hakim harus menolak tuntutan para penggugat.

Pihak pengacara Arab Saudi yang saat ini berada di pengadilan federal Manhattan menyatakan bahwa para penggugat kekurangan bukti. Gugatan diajukan setelah ada undang-undang baru yang disahkan Kongres yang mengizinkan korban maupun kerabat korban serangan 9/11 menggugat Arab Saudi.

Sebelum UU yang disahkan tahun 2016 itu ada, setiap tuntutan hukum terhadap Arab Saudi ditolak pengadilan.

“Kongres tidak mengizinkan penggugat untuk melanjutkan perlawanannya terhadap Arab Saudi tanpa tuduhan yang masuk akal dan bukti yang kompeten untuk mendukung kasus mereka,” tulis pihak pengacara Kerajaan Arab Saudi, seperti dikutip news.com.au, Jumat (5/1/2018).

Para penggugat sedang berupaya menutut ganti rugi atas serangan teror 9/11 yang oleh otoritas hukum AS dilakukan oleh kelompok al-Qaeda. Serangan itu menewaskan hampir 3.000 orang di New York, Washington dan Pennsylvania.

Dalam dokumen gugatan, para penggugat mengklaim bahwa beberapa organisasi nirlaba yang dikendalikan pemerintah Saudi—seolah-olah mengumpulkan dana untuk amal—telah mengirim dana jutaan dolar dengan penerima akhir adalah al-Qaeda.

Pengacara penggugat mengatakan bahwa pemerintah Saudi diduga terlibat sebagai “penjamin” serangan sejak tahap awal. ”Kami telah lama menegaskan bahwa ada hubungan erat dan erat antara al-Qaeda dan komponen religius pemerintah Saudi,” kata Sean Carter, pengacara utama penggugat kasus 9/11.

”Ini adalah bukti lebih lanjut tentang itu,” katanya lagi. Sebanyak 15 dari 19 pria yang membajak empat pesawat dalam serangan 9/11 adalah warga Saudi.

Namun, laporan Komisi 9/11 pernah menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menyatakan pemerintah Saudi sebagai institusi atau pejabat senior Saudi yang mendanai secara individual dalam serangan yang didalangi al-Qaeda.

Kendati demikian, para penggugat berpedoman pada dokumen FBI yang menyebut mahasiswa Saudi, Mohammed al-Qudhaeein dan Hamdan al-Shalawi, sebenarnya adalah anggota ”jaringan agen Kerajaan Saudi di AS” dan berpartisipasi dalam konspirasi teroris.

Keduanya dilaporkan telah berlatih di kamp-kamp al-Qaeda di Afghanistan dan bertemu dengan beberapa pembajak pesawat di sana. Saat tinggal di Arizona, mereka memiliki kontak reguler dengan seorang pilot pembajak asal Arab Saudi dan seorang pemimpin senior al-Qaeda dari Arab Saudi yang sekarang dipenjara di Teluk Guantanamo.

Satu dari dua mahasiswa tersebut mencoba masuk kembali ke AS sebulan sebelum serangan 9/11, tapi ditolak masuk karena dia muncul dalam daftar teroris.

Qudhaeein dan Shalawi dilaporkan bekerja dan menerima uang dari pemerintah Saudi, di mana Qudhaeein bekerja di Kementerian Urusan Islam. Sedangkan Shalawi merupakan pegawai lama pemerintah Saudi.

Menurut dokumen gugatan, keduanya sering kontak dengan pejabat Saudi saat berada di AS.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0870 seconds (0.1#10.140)