Trump Manfaatkan Serangan New York untuk Perkuat Imigrasi
Selasa, 12 Desember 2017 - 21:55 WIB
Trump Manfaatkan Serangan New York untuk Perkuat Imigrasi
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan harus "memperbaiki" sistem imigrasinya, menyusul serangan bom di New York, yang menyebabkan setidaknya empat orang terluka.
Dalam sebuah pernyataan, Trump meminta Kongres AS untuk merevisi kebijakan migrasi rantai negara tersebut, yang memungkinkan imigran untuk mensponsori masuknya keluarga mereka ke AS.
"Teror kali ini, memasuki negara kita melalui migrasi keluarga besar, yang tidak sesuai dengan keamanan nasional. Amerika harus memperbaiki sistem imigrasi yang lemah, yang memungkinkan terlalu banyak orang yang berisiko, dan tidak memiliki hak untuk mengakses negara kita," ucap Trump, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (12/12).
Trump juga memohon kepada anggota parlemen AS untuk meningkatkan jumlah petugas imigrasi di negara tersebut, meningkatkan kekuatan petugas yang berkaitan dengan penangkapan, dan penahanan, serta mengakhiri kecurangan dan penyalahgunaan dalam sistem imigrasi.
"Mereka yang terbukti terlibat dalam tindakan teror berhak mendapatkan hukuman terkuat yang diizinkan oleh undang-undang, termasuk hukuman mati dalam kasus yang tepat," tambahnya.
Dalam sebuah pernyataan, Trump meminta Kongres AS untuk merevisi kebijakan migrasi rantai negara tersebut, yang memungkinkan imigran untuk mensponsori masuknya keluarga mereka ke AS.
"Teror kali ini, memasuki negara kita melalui migrasi keluarga besar, yang tidak sesuai dengan keamanan nasional. Amerika harus memperbaiki sistem imigrasi yang lemah, yang memungkinkan terlalu banyak orang yang berisiko, dan tidak memiliki hak untuk mengakses negara kita," ucap Trump, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (12/12).
Trump juga memohon kepada anggota parlemen AS untuk meningkatkan jumlah petugas imigrasi di negara tersebut, meningkatkan kekuatan petugas yang berkaitan dengan penangkapan, dan penahanan, serta mengakhiri kecurangan dan penyalahgunaan dalam sistem imigrasi.
"Mereka yang terbukti terlibat dalam tindakan teror berhak mendapatkan hukuman terkuat yang diizinkan oleh undang-undang, termasuk hukuman mati dalam kasus yang tepat," tambahnya.
(esn)