Gara-gara Kawin Lari, Sejoli Pakistan Jadi Korban 'Honor Killing'

Selasa, 28 November 2017 - 23:22 WIB
Gara-gara Kawin Lari,...
Gara-gara Kawin Lari, Sejoli Pakistan Jadi Korban 'Honor Killing'
A A A
KARACHI - Sejoli di Pakistan dinyatakan oleh polisi menjadi korban “honor killing” atau pembunuhan demi kehormatan oleh keluarga mereka setelah keduanya nekat kawin lari. Kasus ini nyaris tak terbongkar karena jasad pasangan tersebut buru-buru dimakamkan pihak keluarga.

Pihak kepolisian di kota pelabuhan Karachi telah menahan setidaknya sembilan orang yang terkait dengan pembunuhan ganda tersebut, termasuk ayah korban laki-laki. Kendati demikian, beberapa anggota keluarga yang diduga terlibat masih dalam pelarian.

Pasangan tersebut dilaporkan hilang saat pemilik rumah yang mereka sewa di Karachi barat memasuki bangunan tersebut. Pemilik memasuki rumah itu karena sejoli tersebut menghilang selama tiga hari dan ditemukan noda darah di sekitar rumah.

”Laporan autopsi menyatakan bahwa pasangan tersebut terbunuh karena pencekikan,” kata Dr Rohina Hasan dari Rumah Sakit Abbasi Shaheed yang dikelola pemerintah, kepada AFP, Selasa (28/11/2017).

Polisi yakin pasangan tersebut dibunuh oleh anggota keluarganya, termasuk saudara laki-laki dari kedua korban, setelah mereka menikah tanpa persetujuan keluarga.

Pihak berwenang kemudian mulai mengumpulkan kerabat dari pasangan yang hilang tersebut. Dari situlah terkonfirmasi bahwa mereka telah dibunuh oleh keluarganya dan dikuburkan di kuburan tak bertanda di sebuah pemakaman.

”Keduanya terbunuh atas nama kehormatan,” kata petugas polisi setempat, Qasim Hameed. Identitas kedua korban belum diungkap pihak kepolisian.

Menurut polisi, kedua jasad korban dimasukkan ke dalam karung goni dan dibuang ke kuburan secara terpisah.

”Kami sedang menyelidiki apakah eksekusi tersebut diputuskan oleh jirga (dewan tradisional),” kata Abid Baloch, seorang perwira polisi senior, kepada wartawan.

Sekitar 1.000 wanita Pakistan menjadi korban “honor killing” setiap tahunnya, di mana korban yang biasanya seorang wanita, dibunuh oleh seorang kerabatnya karena membawa malu pada keluarga tersebut.

Pelaku sering bebas karena adanya celah hukum yang memungkinkan mereka untuk meminta pengampunan atas kejahatan tersebut dari anggota keluarga yang lain. Tapi pemerintah Pakistan kini telah mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengamanatkan pemenjaraan termasuk penjara seumur hidup jika penyerang tersebut lolos dari hukuman mati melalui pengampunan seorang kerabat.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)