Rudal Korut Bahayakan Pesawat, AS Perluas Zona Larangan Terbang

Jum'at, 10 November 2017 - 09:15 WIB
Rudal Korut Bahayakan...
Rudal Korut Bahayakan Pesawat, AS Perluas Zona Larangan Terbang
A A A
WASHINGTON - Sebagian besar wilayah udara Korea Utara (Korut), yang dikenal sebagai “Wilayah Informasi Penerbangan Pyongyang” sudah terlarang bagi perusahaan maskapai Amerika Serikat (AS). Namun zona larangan terbang sekarang diperluas karena khawatir dengan bahaya rudal rezim Kim Jong-un.

Pembaruan zona larangan terbang untuk seluruh maskapai AS ini dikeluarkan pihak Administrasi Penerbangan Federal (FAA) setempat.

”Karena situasi berbahaya yang diciptakan oleh kemampuan dan aktivitas militer Korea Utara, termasuk peluncuran rudal dan sistem pertahanan udara Korea Utara yang tidak diumumkan, semua operasi penerbangan di Wilayah Informasi Penerbangan Pyongyang,” bunyi pernyataan FAA.

Langkah untuk memperluas zona larangan terbang di atas wilayah udara Korea Utara oleh Washington ini mengikuti langkah serupa yang sudah diambil Jerman dan Prancis.

Keputusan tersebut muncul setelah rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut meluncurkan sebuah rudal pada 28 Juli yang mendekati sebuah pesawat yang membawa 323 penumpang di dalamnya.

Pesawat Air France 293 lepas landas dari Tokyo dan menuju ke Paris saat rudal berbahaya Korut tersebut melintas atau sebelum jatuh ke Laut Jepang.

Korea Utara sebelumnya mengeluarkan peringatan kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) ketika mereka berencana melakukan uji coba rudal. Namun, negara ini mengabaikan protokol tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Korea Utara juga melakukan pelepasan rudal balistik yang ekstensif selama 2016,” lanjut FAA. ”Korea Utara tidak memberi tahu ICAO atau mempublikasikan pemberitahuan kepada Airmen mengenai peluncuran rudal pada 2016 atau 2017,” imbuh FAA, seperti dikutip express.co.uk, Jumat (10/11/2017).

Sebuah laporan terbaru dari Flight Service Bureau (FSB) menyatakan bahwa selain sebuah tembakan langsung, puing-puing yang jatuh dari rudal yang kembali memasuki atmosfer merupakan ancaman signifikan bagi pesawat terbang.

“Setiap fragmen dengan ukuran yang wajar menghantam ekor, sayap, atau pun mesin pesawat saat pesawat sedang dalam penerbangan pada 450 knot, menciptakan risiko kehilangan kontrol pesawat yang signifikan,” kata FSB dalam laporannya.

”Kemungkinan sebuah rudal, atau sebagian darinya, yang menyerang pesawat tidak seminimal mungkin pada awal kemunculannya,” lanjut laporan tersebut.

”Mengingat bahwa semua entri ulang ini terjadi di area yang cukup terfokus, kehati-hatian ditentukan dengan mempertimbangkan untuk menghindari wilayah udara (Korut),” imbuh laporan FSB.
(mas)
Berita Terkait
Korut Ancam Akhiri Amerika...
Korut Ancam Akhiri Amerika Serikat dengan Senjata Nuklir
Amerika Serikat Prediksi...
Amerika Serikat Prediksi Korea Utara Siap Tes Nuklir Bulan Ini
Korea Utara Gelar Latihan...
Korea Utara Gelar Latihan Serangan Nuklir Taktis
Korea Utara Sebut Perang...
Korea Utara Sebut Perang Nuklir Sudah Dekat
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Digertak 2 Pesawat Pengebom...
Digertak 2 Pesawat Pengebom B-1 Amerika Serikat, Begini Respons Korea Utara
Berita Terkini
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
2 jam yang lalu
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
3 jam yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
4 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
5 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
5 jam yang lalu
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
6 jam yang lalu
Infografis
Tegang, Jet Tempur China...
Tegang, Jet Tempur China Kejar Pesawat AS Dekat Kapal Induk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved