PBB Masukan 130 Perusahaan Israel dalam Daftar Hitam

Kamis, 26 Oktober 2017 - 23:51 WIB
PBB Masukan 130 Perusahaan...
PBB Masukan 130 Perusahaan Israel dalam Daftar Hitam
A A A
NEW YORK - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memasukkan sejumlah perusahaan Israel dan internasional yang beroperasi di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan dalam daftar hitam. Mereka dianggap telah melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.

Sebanyak 130 perusahaan Isrel dan 60 perusahaan internasional menerima surat peringatan dari Komisioner PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid bin Ra'ad al-Hussein, tentang inklusi mereka yang akan masuk dalam daftar hitam.

Daftar tersebut, yang kabarnya akan diterbitkan pada akhir Desember, termasuk di dalamnya Israel Aerospace Industries, raksasa telekomunikasi, firma teknologi internasional, bank, dan bahkan kafe.

Sementara perusahaan Amerika yang menerima surat tersebut adalah Coca-Cola, TripAdvisor, Airbnb, dan Caterpillar.

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Nikki Haley mengecam daftar hitam sebagai yang terbaru dalam serangkaian tindakan memalukan yang panjang yang diambil oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC). Pada bulan Juni Haley memperingatkan AS bisa menarik diri dari 47 anggota badan tersebut.

"Ini dapat menyebabkan perusahaan investasi besar atau dana pensiun membawa saham dari berbagai perusahaan Israel untuk melakukan divestasi di dalamnya karena mereka kemudian beroperasi di permukiman," kata seorang pejabat senior Israel seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (26/10/2017).

Ia menambahkan bahwa hal tersebut dapat menyebabkan efek bola salju yang akan sangat merugikan ekonomi Israel pada akhirnya.

Sementara pihak perusahaan mengatakan penciptaan daftar itu bermotif politik dan inklusi mereka dapat menyebabkan kerugian finansial dan merusak merek mereka. Mereka dilaporkan tengah menimbang untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Komisaris dan UNHRC.

Pada bulan September, Komisaris PBB telah memperingatkan lebih dari 150 perusahaan bahwa aktivitas mereka di wilayah Palestina yang diduduki dapat membuat mereka masuk ke dalam daftar hitam. Pasalnya operasional mereka bertentang dengan hukum internasional dan bertentangan dengan resolusi PBB.

Komisi Hak Asasi Manusia PBB melakukan pemungutan suara untuk resolusi yang akan merumuskan basis data perusahaan Israel dan internasional secara langsung atau tidak langsung melakukan bisnis di Tepi Barat, Yerusalem Timur atau Dataran Tinggi Golan. Resolusi yang didorong oleh otoritas Palestina dan negara-negara Arab ini diterima meski mendapat tekanan dan kritik dari AS.
(ian)
Berita Terkait
Biadab, Israel Bunuh...
Biadab, Israel Bunuh 172 Warga Palestina Sejak Awal Tahun 2023
Pakar PBB Kecam Hukuman...
Pakar PBB Kecam Hukuman Kolektif pada Rakyat Palestina oleh Israel
Palestina Tempuh Langkah...
Palestina Tempuh Langkah Hukum Internasional Lawan Israel
PBB Desak Israel Batalkan...
PBB Desak Israel Batalkan Rencana Caplok Wilayah Palestina
Presiden PBB: Dua Negara,...
Presiden PBB: Dua Negara, Solusi Tunggal Selesaikan Konflik Israel-Palestina
Sederet Fakta Mundurnya...
Sederet Fakta Mundurnya Direktur HAM PBB
Berita Terkini
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
10 menit yang lalu
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
49 menit yang lalu
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
1 jam yang lalu
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
1 jam yang lalu
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
9 jam yang lalu
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
10 jam yang lalu
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved