Militan Rohingya Bantah Punya Hubungan dengan Kelompok Asing
Sabtu, 07 Oktober 2017 - 14:50 WIB
Militan Rohingya Bantah Punya Hubungan dengan Kelompok Asing
A
A
A
YANGON - Kelompok militan Rohingya, ARSA, membantah mempunyai hubungan dengan militan asing. Pemimpin kelompok itu, Ata Ullah, menghubungkan terbentuknya kelompok tersebut denga kekerasan komunal umat Muslim dengan Budha di Rakhine pada 2012 lalu. Saat itu, hampir 200 orang terbunuh dan 140 ribu lainnya, kebanyakan Rohingya, mengungsi.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka memperjuangkan hak Rohingya. Etnis Rohingya selama ini tidak pernah dianggap sebagai minoritas pribumi di Myanmar dan oleh karena itu kewarganegaraan mereka ditolak di bawah undang-undang yang menghubungkan kewarganegaraan dengan etnisitas.
Kelompok tersebut mengulangi permintaan mereka agar Rohingya dikenali sebagai kelompok etnis asli pribumi.
"Semua orang Rohingya harus diizinkan pulang ke rumah dengan selamat dengan harga diri untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan mengejar ekonomi, sosial dan mengembangkan budaya mereka," kata kelompok itu seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/10/2017).
Rohingya telah lama menghadapi diskriminasi dan penindasan di Negara Bagian Rakhine dimana hubungan buruk antara mereka dan etnis Rakhine, yang berasal dari kekerasan oleh kedua belah pihak, kembali ke generasi berikutnya.
ARSA juga mengutuk pemerintah Myanmar karena menghalangi bantuan kemanusiaan di Rakhine. Mereka juga mengatakan bersedia untuk membahas gencatan senjata dengan organisasi internasional sehingga bantuan dapat diberikan.
Sekitar 515.000 orang Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh namun ribuan orang masih berada di Rakhine.
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi telah menghadapi kecaman pedas karena tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan tersebut, walaupun sebuah konstitusi rancangan militer tidak memberinya kekuatan atas pasukan keamanan.
Suu Kyi telah mengecam pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan bahwa Myanmar siap untuk memulai sebuah proses yang disetujui oleh Bangladesh pada tahun 1993 dimana seseorang yang diverifikasi sebagai pengungsi akan diterima kembali.
Banyak pengungsi khawatir mereka tidak memiliki dokumen yang mereka yakin akan diminta oleh Myanmar untuk mengizinkan mereka kembali.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka memperjuangkan hak Rohingya. Etnis Rohingya selama ini tidak pernah dianggap sebagai minoritas pribumi di Myanmar dan oleh karena itu kewarganegaraan mereka ditolak di bawah undang-undang yang menghubungkan kewarganegaraan dengan etnisitas.
Kelompok tersebut mengulangi permintaan mereka agar Rohingya dikenali sebagai kelompok etnis asli pribumi.
"Semua orang Rohingya harus diizinkan pulang ke rumah dengan selamat dengan harga diri untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan mengejar ekonomi, sosial dan mengembangkan budaya mereka," kata kelompok itu seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/10/2017).
Rohingya telah lama menghadapi diskriminasi dan penindasan di Negara Bagian Rakhine dimana hubungan buruk antara mereka dan etnis Rakhine, yang berasal dari kekerasan oleh kedua belah pihak, kembali ke generasi berikutnya.
ARSA juga mengutuk pemerintah Myanmar karena menghalangi bantuan kemanusiaan di Rakhine. Mereka juga mengatakan bersedia untuk membahas gencatan senjata dengan organisasi internasional sehingga bantuan dapat diberikan.
Sekitar 515.000 orang Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh namun ribuan orang masih berada di Rakhine.
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi telah menghadapi kecaman pedas karena tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan tersebut, walaupun sebuah konstitusi rancangan militer tidak memberinya kekuatan atas pasukan keamanan.
Suu Kyi telah mengecam pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan bahwa Myanmar siap untuk memulai sebuah proses yang disetujui oleh Bangladesh pada tahun 1993 dimana seseorang yang diverifikasi sebagai pengungsi akan diterima kembali.
Banyak pengungsi khawatir mereka tidak memiliki dokumen yang mereka yakin akan diminta oleh Myanmar untuk mengizinkan mereka kembali.
(ian)