Belgia Deportasi Seorang Muslimah ke Tunisia karena Tolak Lepas Niqab

Senin, 18 September 2017 - 08:28 WIB
Belgia Deportasi Seorang...
Belgia Deportasi Seorang Muslimah ke Tunisia karena Tolak Lepas Niqab
A A A
BRUSSELS - Seorang wanita muslim atau muslimah dideportasi ke Tunisia karena menolak melepaskan niqabnya saat menjalani pemeriksaan keamanan di Bandara Brussels, Belgia. Pemeriksaan keamanan di bandara wajib memperlihatkan wajah.

Wanita tersebut mendarat di Bandara Zaventem, Brussels, pada hari Rabu dalam penerbangan dari Tunis, Tunisia. Dia tercatat sebagai warga Denmark asal Tunisia.

“Seorang warga Denmark yang berasal dari Tunis menolak melepaskan niqabnya di perbatasan kami. Polisi tidak bisa mengidentifikasi dirinya. Dia dikirim kembali ke Tunis,” kata menteri imigrasi setempat, Theo Francken.

Dalam sebuah posting di Facebook, Francken mengatakan bahwa wanita tersebut menolak untuk menunjukkan wajahnya di Tunis dan kembali menolak melakukannya di Belgia.

”Setelah dia menolak untuk membuat wajahnya terlihat di Tunis, dia menolak melakukannya di Zaventem. Polisi perbatasan kami kemudian menolak aksesnya ke wilayah Schengen. Tanpa pemeriksaan identitas, tidak ada akses ke wilayah kami,” ujarnya.

Menurut laporan yang dilansir Russia Today, semalam (17/9/2017), wanita itu dideportasi ke Tunisia pada hari Jumat.

Belgia melarang busana yang menutup wajah secara penuh sejak tahun 2011. Wanita yang mengenakan niqab atau sejenisnya dapat menghadapi denda dan penjara sampai tujuh hari jika melakukan pelanggaran yang berulang.

Undang-undang tersebut ditentang di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada tahun 2013. Namun, pada bulan Juli tahun ini, pengadilan menguatkan larangan yang diberlakukan Belgia, di mana larangan tersebut dinyatakan tidak melanggar hukum hak asasi manusia Eropa.

Francken merupakan anggota partai terbesar di Belgia, New Flemish Alliance, sebuah partai konservatif yang berkampanye untuk memisahkan Flanders dari Belgia.

Menteri imigrasi ini menjadi berita utama pada bulan November tahun lalu ketika dia menolak memberikan visa untuk keluarga pengungsi dari Suriah setelah keputusan pengadilan memerintahkan agar mereka diberi visa kemanusiaan.

Tapi, Pengadilan Tinggi Eropa menguatkan keputusan Francken pada bulan Maret.
(mas)
Berita Terkait
Presiden Tunisia Saied...
Presiden Tunisia Saied Tunjuk Perdana Menteri Perempuan Pertama
Setelah PM, Presiden...
Setelah PM, Presiden Tunisia Juga Pecat Menhan dan Menteri Kehakiman
AS Desak Presiden Tunisia...
AS Desak Presiden Tunisia Segera Bentuk Pemerintahan yang Jujur
Presiden Tunisia Sebut...
Presiden Tunisia Sebut Negaranya Dijalankan oleh Mafia
Aksinya Dituduh Kudeta,...
Aksinya Dituduh Kudeta, Ini Jawaban Presiden Tunisia Kais Saied
Tunisia Dilaporkan Tangkap...
Tunisia Dilaporkan Tangkap 1.000 Orang dalam Kerusuhan Selama 6 Malam
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
2 jam yang lalu
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
3 jam yang lalu
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
4 jam yang lalu
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
5 jam yang lalu
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
6 jam yang lalu
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
7 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved