Dewan Keamanan PBB Mengutuk Peluncuran Rudal Korut
A
A
A
NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB mengecam keras peluncuran rudal "sangat provokatif" Korea Utara (Korut) yang terbang di atas Jepang. DK PBB menuntut agar Pyongyang segera menghentikan tindakan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan bulat yang didukung oleh China, DK PBB mengatakan bahwa peluncuran tersebut dilakukan hanya tiga minggu setelah rudal pertama terbang melewati Jepang dan kurang dari dua minggu setelah uji coba nuklir keenam dan Pyongyang terbesar.
"Dewan Keamanan PBB mengecam keras peluncuran ini, mengutuk lebih lanjut Korea Utara atas tindakannya yang keterlaluan, dan menuntut agar Korea Utara segera menghentikan semua tindakan tersebut," bunyi pernyataan DK PBB seperti dikutip dari France24, Sabtu (16/9/2017).
Pernyataan tersebut bagaimanapun tidak mengancam sanksi lebih lanjut. Sebelumnya, DK PBB telah menjatuhkan sanksi terbaru yang cukup berat terhadap Korut setelah melakukan uji coba nuklir pada tanggal 3 September lalu.
Korut menembakkan rudal balistik antara Jepang yang mendarat di Pasifik, menanggapi sanksi baru PBB dengan penerbangan rudal terjauh.
Komando Pasifik AS mengkonfirmasi roket hari Jumat adalah rudal balistik jarak menengah (IRBM). Komando Pasisifk AS juga mengatakan bahwa hal itu tidak menimbulkan ancaman bagi Amerika Utara atau wilayah AS di Guam, yang oleh Pyongyang diancam akan dikurung dengan api.
Baca Juga: AS: Berbagai Kemampuan Tersedia untuk Hadapi Ancaman Korut
Dalam sebuah pernyataan bulat yang didukung oleh China, DK PBB mengatakan bahwa peluncuran tersebut dilakukan hanya tiga minggu setelah rudal pertama terbang melewati Jepang dan kurang dari dua minggu setelah uji coba nuklir keenam dan Pyongyang terbesar.
"Dewan Keamanan PBB mengecam keras peluncuran ini, mengutuk lebih lanjut Korea Utara atas tindakannya yang keterlaluan, dan menuntut agar Korea Utara segera menghentikan semua tindakan tersebut," bunyi pernyataan DK PBB seperti dikutip dari France24, Sabtu (16/9/2017).
Pernyataan tersebut bagaimanapun tidak mengancam sanksi lebih lanjut. Sebelumnya, DK PBB telah menjatuhkan sanksi terbaru yang cukup berat terhadap Korut setelah melakukan uji coba nuklir pada tanggal 3 September lalu.
Korut menembakkan rudal balistik antara Jepang yang mendarat di Pasifik, menanggapi sanksi baru PBB dengan penerbangan rudal terjauh.
Komando Pasifik AS mengkonfirmasi roket hari Jumat adalah rudal balistik jarak menengah (IRBM). Komando Pasisifk AS juga mengatakan bahwa hal itu tidak menimbulkan ancaman bagi Amerika Utara atau wilayah AS di Guam, yang oleh Pyongyang diancam akan dikurung dengan api.
Baca Juga: AS: Berbagai Kemampuan Tersedia untuk Hadapi Ancaman Korut
(ian)