AI: Myanmar Sengaja Tanam Ranjau Darat di Perbatasan

Minggu, 10 September 2017 - 16:17 WIB
AI: Myanmar Sengaja...
AI: Myanmar Sengaja Tanam Ranjau Darat di Perbatasan
A A A
DHAKA - Lembaga HAM internasional, Amnsety International (AI), menyebut pihak berwenang Myanmar sengaja menanam ranjau di daerah perbatasan yang digunakan oleh pengungsi Rohingya melarikan diri. Hal itu merujuk pada dua insiden ranjau darat yang baru-baru ini terjadi.

Seorang petani Bangladesh menginjak sebuah ranjau darat ketika dia menggembala ternak di daerah penyangga di sepanjang perbatasan dengan Myanmar. Sementara saksi mata mengatakan seorang pria Rohingya yang dilarikan ke perawatan medis di Cox's Bazar di Bangladesh, setelah terkena ranjau darat di dekat desa Bangladesh Amtali, satu titik persimpangan perbatasan.

"Semua indikasi menunjuk pasukan keamanan Myanmar dengan sengaja menargetkan lokasi yang digunakan oleh pengungsi Rohingya sebagai titik persimpangan. Ini cara yang kejam dan tidak berperasaan untuk menambah kesengsaraan orang yang melarikan diri dari kampanye penyiksaan yang sistematis," kata Direktur Penanggulangan Krisis Internasional AI, Tirana Hassan, yang saat ini berada di perbatasan Bangladesh.

"Ini menunjukkan bukti lebih lanjut bahwa masalah ini akan hilang dengan sendirinya. Pihak berwenang Myanmar harus segera mengakhiri praktik menjijikkan ini dan mengizinkan tim penjinak untuk mengakses wilayah perbatasannya," imbuhnya seperti dilansir dari situs AI, Minggu (10/9/2017).

Ledakan baru terjadi di sepanjang perbatasan di mana PBB memperkirakan 290.000 Rohingya melarikan diri dari kekerasan telah terjadi dalam dua minggu terakhir. Warga setempat mengatakan mereka sering melihat pasukan keamanan Myanmar melakukan patroli di daerah tersebut.

Tentara Myanmar adalah satu dari hanya segelintir pasukan negara di seluruh dunia, bersama dengan Korea Utara (Korut) dan Suriah, yang secara terbuka menggunakan ranjau anti-personil dalam beberapa tahun terakhir. Senjata tersebut dilarang oleh sebuah perjanjian internasional pada tahun 1997.

Pada tanggal 8 September, Amnesty International mengkonfirmasi bahwa pasukan keamanan Myanmar telah menanam ranjau di sepanjang bagian utara perbatasannya dengan Bangladesh. Ranjau tersebut ditanam di dua jalan yang sibuk di mana banyak warga Rohingya melarikan diri dari kekerasan. Sedikitnya tiga orang, termasuk dua anak, terluka parah, dengan semua ledakan terjadi di sepanjang jalan yang ditempuh dengan berat.

"Alih-alih menolak tanggung jawab, Myanmar harus menjaga keamanan orang-orang di daerah perbatasan di garis depan," kata Hasan.

"Ada alasan mengapa penggunaan ranjau anti-personil ilegal: mereka membunuh dan melukai tanpa pandang bulu dan tidak dapat membedakan antara tentara dan orang biasa," jelasnya.

"Pakar PBB harus diizinkan untuk menyelidiki pelanggaran yang meluas dan sistematis yang telah terjadi di Negara Bagian Rakhine, termasuk penggunaan ranjau darat yang dilarang di Myanmar. Mereka yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab," tegas Hasan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3399 seconds (0.1#10.140)