Negara yang Punya Hubungan Dagang dengan Korut Bakal di Sanksi AS
A
A
A
WASHINGTON - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Steve Mnuchin, mengaku mengantongi perintah eksekutif untuk Presiden Donald Trump. Ia mengatakan Presiden AS akan menandatangani undang-undang untuk menjatuhkan sanksi kepada negara manapun yang melakukan perdagangan dengan Pyongyang.
Sanksi itu akan dijatuhkan jika PBB tidak memberikan sanksi tambahan kepada Korea Utara (Korut). Sebelumnya AS telah mengusulkan serangkaian sanksi baru terhadap Korut, termasuk embargo minyak dan pembekuan aset serta melarang Kim Jong-un bepergian keluar negeri.
"Saya punya perintah eksekutif yang disiapkan. Ini sudah siap untuk diberikan ke presiden. Perintah ini akan memberi wewenang kepada saya untuk menghentikan mereka yang melakukan perdagangan, dan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan perdagangan dengan Korut," ujar Mnuchin.
"Presiden akan mempertimbangkan hal itu pada saat yang tepat ketika dia memberi waktu kepada PBB untuk bertindak," sambung Mnuchin seperti dilansir dari Reuters, Kamis (7/9/2017).
AS mengumumkan sebuah paket sanksi baru terhadap Korut yang ingin diadopsi oleh Dewan Keamanan (DK). Paket sanksi itu mencakup pembekuan aset pemimpin Korut Kim Jong-un di luar negeri dan melarangnya meninggalkan negaranya.
Selain itu, resolusi sanksi dari Washington berisi embargo minyak ke Pyongyang serta larangan negara komunis tersebut mengekspor tekstil. AS bahkan meminta semua negara tidak mempekerjakan pekerja Korut di luar negeri.
Baca Juga: AS Ingin Bekukan Aset Kim Jong-un dan Melarangnya ke Luar Negeri
Langkah terakhir ini untuk menguatkan langkah-langkah terhadap Korut seiring uji coba terakhirnya dalam program senjata nuklir yang menunjukkan kemajuan cepat.
Negara tersebut mengklaim telah menghasilkan bom hidrogen yang kuat untuk dimuat pada rudal jarak jauh. Pada bulan Agustus lalu, rezim Pyongyang juga meluncurkan sebuah rudal di atas daerah berpenduduk di Jepang.
Sanksi itu akan dijatuhkan jika PBB tidak memberikan sanksi tambahan kepada Korea Utara (Korut). Sebelumnya AS telah mengusulkan serangkaian sanksi baru terhadap Korut, termasuk embargo minyak dan pembekuan aset serta melarang Kim Jong-un bepergian keluar negeri.
"Saya punya perintah eksekutif yang disiapkan. Ini sudah siap untuk diberikan ke presiden. Perintah ini akan memberi wewenang kepada saya untuk menghentikan mereka yang melakukan perdagangan, dan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan perdagangan dengan Korut," ujar Mnuchin.
"Presiden akan mempertimbangkan hal itu pada saat yang tepat ketika dia memberi waktu kepada PBB untuk bertindak," sambung Mnuchin seperti dilansir dari Reuters, Kamis (7/9/2017).
AS mengumumkan sebuah paket sanksi baru terhadap Korut yang ingin diadopsi oleh Dewan Keamanan (DK). Paket sanksi itu mencakup pembekuan aset pemimpin Korut Kim Jong-un di luar negeri dan melarangnya meninggalkan negaranya.
Selain itu, resolusi sanksi dari Washington berisi embargo minyak ke Pyongyang serta larangan negara komunis tersebut mengekspor tekstil. AS bahkan meminta semua negara tidak mempekerjakan pekerja Korut di luar negeri.
Baca Juga: AS Ingin Bekukan Aset Kim Jong-un dan Melarangnya ke Luar Negeri
Langkah terakhir ini untuk menguatkan langkah-langkah terhadap Korut seiring uji coba terakhirnya dalam program senjata nuklir yang menunjukkan kemajuan cepat.
Negara tersebut mengklaim telah menghasilkan bom hidrogen yang kuat untuk dimuat pada rudal jarak jauh. Pada bulan Agustus lalu, rezim Pyongyang juga meluncurkan sebuah rudal di atas daerah berpenduduk di Jepang.
(ian)