Banding Ditolak, 3 Mata-mata AS Dipenjara 10 Tahun di Iran

Senin, 04 September 2017 - 16:24 WIB
Banding Ditolak, 3 Mata-mata...
Banding Ditolak, 3 Mata-mata AS Dipenjara 10 Tahun di Iran
A A A
TEHERAN - Otoritas peradilan Iran menguatkan hukuman 10 tahun penjara terhadap tiga orang yang dituduh sebagai mata-mata Amerika Serikat (AS). Ketiganya adalah dua dua warga negara AS dan satu lagi warga Libanon yang jadi penduduk tetap AS.

Kantor Kejaksaan Teheran mengatakan bahwa permohonan banding mereka ditolak. Putusan pengadilan ini muncul saat ketegangan Teheran dan Washington meningkat.

“Xiyue Wang, warga AS kelahiran China, dihukum 10 tahun penjara karena bekerja sama dengan pemerintah asing,” kata Kepala Jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi.

Dia mengatakan bahwa hukuman yang sama dijatuhkan satu warga AS lainnya. Nizar Zakka warga Libanon yang jadi penduduk tetap AS juga dihukum 10 tahun atas tuduhan bekerja dengan pemerintah AS untuk melawan Iran.

Pada bulan Juli lalu, Presiden Donald Trump memperingatkan bahwa Iran akan menghadapi konsekuensi baru dan serius kecuali warga negaranya yang ditahandibebaskan dan dipulangkan. Pemerintah Trump menuding Teheran menghukum para warga AS secara tidak adil.

Departemen Luar Negeri AS meminta Iran untuk segera membebaskan warga AS dan warga asing lainnya.

”Kami menyerukan agar segera dibebaskannya semua warga AS yang ditahan secara tidak adil di Iran sehingga mereka dapat kembali ke keluarga mereka,” kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri Pemerintah Trump, yang dilansir Reuters, Senin (4/9/2017).

Xiyue Wang hilang di Iran saat melakukan penelitian tesis doktoral. Mahasiswa pascasarjana itu kemudian dihukum 10 tahun penjara atas tuduhan menjadi mata-mata AS.

”Rezim Iran terus menahan warga negara AS dan orang asing lainnya atas tuduhan yang mengada-ada terkait keamanan nasional,” lanjut pejabat departemen tersebut yang berbicara dalam kondisi anonim.

”Keamanan dan keselamatan warga negara AS tetap menjadi prioritas utama. Semua warga negara AS, terutama warga negara ganda yang mempertimbangkan perjalanan ke Iran, harus membaca dengan saksama peringatan perjalanan terbaru kami,” imbuh pejabat tersebut.

Hubungan diplomatik antara Washington dan Teheran telah putus sejak April 1980 setelah revolusi Islam Iran. Ketegangan kedua negara ini meningkat lagi sejak Trump berkuasa pada Januari 2017, terutama dipicu oleh uji coba peluru kendali (rudal) Teheran.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5836 seconds (0.1#10.140)