Korut Dilaporkan Perluas Program Senjata Nuklir
A
A
A
WINA - Korea Utara (Korut) terus memperluas program senjata nuklirnya meskipun telah berulang kali diingatkan oleh Amerika Serikat (AS) dan PBB. Hal tersebut terungkap dalam laporan yang dikelurkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Laporan IAEA menyatakan bahwa negara paria itu terus mengembangkan bahan untuk digunakan dalam senjata nuklir. Mereka juga tengah melakukan pembangunan untuk memperluas fasilitas nuklir mereka di Yongbyon.
"Ada indikasi yang konsisten dengan operasi reaktor, termasuk pembuangan uap dan arus keluar air pendingin," bunyi laporan IAEA.
"Berdasarkan siklus operasional masa lalu, siklus saat ini diperkirakan berlanjut hingga akhir 2017," bunyi lanjutan laporan itu seperti dikutip dari Express, Minggu (27/8/2017).
Laporan tersebut kemudian mengklaim bahwa ada tanda-tanda rezim Kim Jong-un memperkaya uranium. "Ada indikasi yang konsisten dengan penggunaan fasilitas pengayaan sentrifugasi yang dilaporkan berada di dalam pabrik tersebut," imbuhnya.
IAEA kemudian menjelaskan program nuklir Korut sebagai penyebab keprihatinan serius dan konstruksi mereka sangat disesalkan.
Korut telah mendapat sanksi PBB sejak tahun 2006 karena program rudal balistik dan nuklirnya. Dewan Keamanan PBB juga telah meningkatkan langkah-langkah untuk menanggapi lima uji coba senjata nuklir dan dua rudal jarak jauhnya.
Sanksi terbaru melarang ekspor batu bara, besi, bijih besi, timah hitam, bijih besi, dan makanan laut Korut. Sanksi ini juga melarang negara-negara meningkatkan jumlah pekerja Korut yang bekerja di luar negeri, melarang usaha patungan baru dengan Korut dan investasi baru dalam usaha patungan saat ini.
Sanksi terbaru itu dapat memangkas sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan Korut sebesar USD3 miliar.
Laporan IAEA menyatakan bahwa negara paria itu terus mengembangkan bahan untuk digunakan dalam senjata nuklir. Mereka juga tengah melakukan pembangunan untuk memperluas fasilitas nuklir mereka di Yongbyon.
"Ada indikasi yang konsisten dengan operasi reaktor, termasuk pembuangan uap dan arus keluar air pendingin," bunyi laporan IAEA.
"Berdasarkan siklus operasional masa lalu, siklus saat ini diperkirakan berlanjut hingga akhir 2017," bunyi lanjutan laporan itu seperti dikutip dari Express, Minggu (27/8/2017).
Laporan tersebut kemudian mengklaim bahwa ada tanda-tanda rezim Kim Jong-un memperkaya uranium. "Ada indikasi yang konsisten dengan penggunaan fasilitas pengayaan sentrifugasi yang dilaporkan berada di dalam pabrik tersebut," imbuhnya.
IAEA kemudian menjelaskan program nuklir Korut sebagai penyebab keprihatinan serius dan konstruksi mereka sangat disesalkan.
Korut telah mendapat sanksi PBB sejak tahun 2006 karena program rudal balistik dan nuklirnya. Dewan Keamanan PBB juga telah meningkatkan langkah-langkah untuk menanggapi lima uji coba senjata nuklir dan dua rudal jarak jauhnya.
Sanksi terbaru melarang ekspor batu bara, besi, bijih besi, timah hitam, bijih besi, dan makanan laut Korut. Sanksi ini juga melarang negara-negara meningkatkan jumlah pekerja Korut yang bekerja di luar negeri, melarang usaha patungan baru dengan Korut dan investasi baru dalam usaha patungan saat ini.
Sanksi terbaru itu dapat memangkas sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan Korut sebesar USD3 miliar.
(ian)