Dituduh Membakar Alquran, Remaja Pakistan Dijebloskan ke Penjara

Senin, 21 Agustus 2017 - 12:50 WIB
Dituduh Membakar Alquran,...
Dituduh Membakar Alquran, Remaja Pakistan Dijebloskan ke Penjara
A A A
ISLAMABAD - Aparat polisi Pakistan menangkap dan memenjarakan seorang remaja atas tuduhan membakar beberapa halaman kitab suci Alquran. Remaja non-Muslim berusia 18 tahun itu terancam hukuman mati.

Asif Massih, 18, ditangkap atas tuduhan melakukan penistaan agama pada malam 12 Agustus. Penangkapan terjadi tak lama setelah polisi menerima pengaduan masyarakat.

Kepolisian Pakistan mengonfirmasi penangkapan Massih kepada Al Jazeera pada hari Minggu. Kasus ini terjadi di desa Jam Kayk Chattha, yang berada di dekat Kota Wazirabad di Provinsi Punjab tengah.

”Dia dipenjara sekarang,” kata petugas polisi setempat, Muhammad Asghar, di kantor polisi Alipur Chattha, tempat kasus itu terdaftar, kepada Al Jazeera, yang dilansir Senin (21/8/2017).

”Ketika polisi membawa tersangka ke dalam tahanan dan membawanya ke pos pemeriksaan polisi, sekitar 200 orang berkumpul di luar, menuntut pelakunya diserahkan kepada mereka,” kata pejabat polisi setempat, Pervaiz Iqbal, kepada AFP.

”Kami kemudian diam-diam memindahkan tersangka ke kantor polisi di Wazirabad di mana dia diinterogasi dan mengaku melakukan kejahatannya,” lanjut Iqbal.

Massih dikenai tuduhan pelanggaran Pasal 295-B Hukum Pidana Pakistan. Menurut Iqbal, mengacu pada konstitusi negaranya, siapa pun yang merusak atau menistakan Alquran akan dikenai hukuman mati.

Penistaan terhadap agama Islam menjadi kasus yang sensitif di Pakistan, di mana hukuman atas kejahatan seperti itu berujung pada denda hingga hukuman mati.

Menurut data Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat, hingga saat ini sekitar 40 orang terancam hukuman mati atau sedang menjalani hukuman seumur hidup karena kasus penistaan di Pakistan.

Namun, kasus seperti juga kerap berujung pada aksi “main hakim” publik yang kerap dilakukan kelompok sayap kanan. Menurut laporan Al Jazeera, sejak 1990 sudah 71 orang tewas di tangan massa atas tuduhan melakukan penistaan agama.
(mas)
Berita Terkait
Indonesia Kirimkan Bantuan...
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pakistan
Ledakan Bom Bunuh Diri...
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Pos Pemeriksaan Keamanan di Pakistan Barat
Buntut Kecelakaan Pesawat...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Gagal di Medan Perang,...
Gagal di Medan Perang, Pakistan Tuding India Dalangi Serangan Teror yang Tewaskan 5 Orang
Korban Selamat Pesawat...
Korban Selamat Pesawat PIA: Yang Saya Lihat Hanya Api
Airbus Mulai Selidiki...
Airbus Mulai Selidiki Kecelakaan Pesawat di Pakistan
Berita Terkini
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
1 jam yang lalu
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
2 jam yang lalu
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
3 jam yang lalu
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
4 jam yang lalu
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
5 jam yang lalu
Houthi dan Arab Saudi...
Houthi dan Arab Saudi Saling Serang, Ini 5 Pemicunya
6 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved