Seorang Gadis di Pakistan Dihukum dengan Cara Diperkosa

Kamis, 27 Juli 2017 - 02:52 WIB
Seorang Gadis di Pakistan...
Seorang Gadis di Pakistan Dihukum dengan Cara Diperkosa
A A A
MULTAN - Seorang gadis 16 tahun di Pakistan dihukum oleh Panchayat (tetua adat) dengan cara diperkosa. Hukuman itu sebagai balasan karena saudara lelaki korban telah memperkosa gadis 12 tahun.

Kasus itu terjadi di Kota Muzaffarabad, Multan. Sebanyak sepuluh anggota Panchayat telah ditangkap polisi pada hari Rabu karena memberi perintah hukuman “balas dendam” tersebut pada tanggal 18 Juli 2017.

Umar Wawda, saudara lelaki korban yang dihukum secara adat, awalnya memperkosa seorang gadis berusia 12 tahun pada 16 Juli 2017.

Dua hari kemudian, pada tanggal 18 Juli, atas perintah Panchayat, keluarga gadis 12 tahun itu mendatangi kediaman Wawda. Tak lama kemudian, dewan adat memerintahkan gadis di keluarga Wawda diserahkan untuk menerima hukuman sebagai balas dendam.

Pejabat berwenang setempat, Malik Arshad, kepada Daily Pakistan, mengatakan polisi bertindak cepat setelah Panchayat melakukan tindakan hukum yang aneh dengan klaim sebagai pembalasan. Polisi juga masih memburu para pria lain, termasuk tersangka utama yang menjalankan eksekusi pemerkosaan atas perintah Panchayat.

Menurut laporan polisi, Wawda dituduh memperkosa seorang gadis 12 tahun saat dia pergi untuk mengumpulkan makanan ternak. Setelah kejadian itu, Panchayat menggelar rapat yang dihadiri hampir 40 penduduk setempat yang sebagian besar memiliki pengaruh di wilayah Muzaffarabad. Rapat itu memutuskan hukuman pembalasan.

”Kami akan segera menangkap tersangka utama,” ujar Arshad, yang dilansir Kamis (27/7/2017). Identitas gadis 16 tahun dan gadis 12 tahun tersebut dilindungi pihak kepolisian.

Kepala Menteri Punjab Shehbaz Sharif terusik dengan kasus itu. Dia kemudian meminta laporan dari petugas polisi Ibu Kota Multan.

Ini bukan kasus pertama “hukuman pemerkosaan” dijadikan sebagai balas dendam di wilayah Punjab bagian selatan. Kasus yang sama pernah terjadi pada bulan Januari 2014 di Muzaffar Garh, di mana Panchayat telah memberikan perintah untuk memperkosa seorang wanita berusia 41 tahun.
(mas)
Berita Terkait
Indonesia Kirimkan Bantuan...
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pakistan
Ledakan Bom Bunuh Diri...
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Pos Pemeriksaan Keamanan di Pakistan Barat
Buntut Kecelakaan Pesawat...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Gagal di Medan Perang,...
Gagal di Medan Perang, Pakistan Tuding India Dalangi Serangan Teror yang Tewaskan 5 Orang
Airbus Mulai Selidiki...
Airbus Mulai Selidiki Kecelakaan Pesawat di Pakistan
Korban Selamat Pesawat...
Korban Selamat Pesawat PIA: Yang Saya Lihat Hanya Api
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
4 jam yang lalu
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
8 jam yang lalu
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
9 jam yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
10 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
11 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
12 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved