Ditahan, Biksu Mewah Wiraphon akan Didakwa Korupsi dan Pemerkosaan

Kamis, 20 Juli 2017 - 12:04 WIB
Ditahan, Biksu Mewah...
Ditahan, Biksu Mewah Wiraphon akan Didakwa Korupsi dan Pemerkosaan
A A A
BANGKOK - Biksu Thailand yang tenar karena pamer kemewahan Luang Pu Nenkham alias Wiraphon Sukphon telah diterbangkan dari Amerika Serikat (AS) ke Thailand, semalam. Dia akan menghadapi dakwaan korupsi dan pemerkosaan anak di pengadilan Thailand.

Biksu Wiraphon tiba di Bandara Suvaranabhumi dan dibawa ke sebuah kantor Pusat Investigasi Khusus (DSI).

Dia pernah jadi pemberitaan media internasional ketika terbang dengan jet mewah. Dia juga memiliki aset-aset mewah yang berasal dari sumbangan umat Buddha. Aset-aset yang telah disita aparat berwenang Thailand itu antara lain, mobil Porsche, Mercedes-Benz, motor Harley-Davidson, rumah mewah, serta uang 200 ribu baht yang tersimpan di 14 bank.

Wiraphon juga dilaporkan memiliki banyak properti yang meliputi sejumlah bidang tanah, sejumlah rumah dan beberapa kondominium.

Kepala DSI Kolonel Polisi Phaisit Wongmuang dan Komisaris Biro Luar Negeri Kepolisian Thauland Letnan Jenderal Phaisith Sangkhahapong membawa Wiraphon dari bandara pada pukul 23.30 malam ke kantor DSI.

Ketika tiba di bandara pada pukul 22.00 malam, Wiraphon masih mengenakan pakaian biksu Buddha warna oranye, meskipun Dewan Sangha telah menempatkannya dalam kondisi absen.

Dia kemudian berubah dengan mengenakan pakaian sipil saat dibawa ke kantor DSI.

Keamanan juga ditingkatkan di kantor pusat DSI saat Wiraphon ditahan di sana sambil menunggu tindakan hukum lebih lanjut. Dia saat ini menghadapi total enam tuduhan.

Menurut laporan The Straits Times, Kamis (20/7/2017), Wiraphon dibawa dari bandara dengan iring-iringan mobil Toyota Camry dan dua SUV Toyota Fortuner.

Ketika dia keluar dari Toyota Fortuner, dia diapit oleh sekitar 10 pejabat DSI dan dibawa ke gedung DSI yang dikepung sekitar 100 reporter dan fotografer.

Beberapa tuduhan terhadap Wiraphon di antaranya, memuat informasi palsu ke jaringan komputer, kecurangan publik, pencucian uang, memperkosa anak yang tidak lebih dari 15 tahun, menganiaya anak yang tidak lebih dari 15 tahun dan membawa anak yang tidak lebih dari 15 tahun dari orang tuanya tanpa alasan yang layak.
(mas)
Berita Terkait
Negara-negara Asia Tenggara...
Negara-negara Asia Tenggara Sekutu Amerika Serikat
Hasil Thailand Masters...
Hasil Thailand Masters 2023: Amri/Winny Sikat Pasangan Amerika Serikat
Perbandingan Harga Rolls-Royce...
Perbandingan Harga Rolls-Royce Nagita Slavina dengan di Thailand, dan Amerika Serikat
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Populasi Dunia Akan...
Populasi Dunia Akan Berkurang Jadi 8,8 Miliar Jiwa pada Akhir Abad Ini
Thailand Borong 8 Pesawat...
Thailand Borong 8 Pesawat Serang Ringan AT-6 Wolverine
Berita Terkini
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
21 menit yang lalu
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
46 menit yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
1 jam yang lalu
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
2 jam yang lalu
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved