DK PBB Perluas Sanksi untuk Korut

Sabtu, 03 Juni 2017 - 08:36 WIB
DK PBB Perluas Sanksi...
DK PBB Perluas Sanksi untuk Korut
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB memperluas sanksi terhadap Korea Utara (Korut) setelah melakukan uji coba rudal secara kontinu. DK PBB mengadopsi resolusi pertama yang disepakati oleh Amerika Serikat (AS) dan satu-satunya sekutu utama Pyongyang, China, sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat.

Pemerintahan Trump telah menekan China secara agresif untuk mengendalikan tetangganya yang tertutup. AS memberikan memperingatkan bahwa semua opsi ada di meja jika Pyongyang bertahan dengan program pengembangan nuklir dan misilnya.

AS telah berjuang untuk memperlambat program-program tersebut, yang telah menjadi prioritas keamanan membuat Pyongyang bersumpah untuk mengembangkan rudal nuklir dengan kemampuan mencapai daratan AS.

"Amerika Serikat akan terus mencari resolusi damai dan diplomatik untuk situasi ini," Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley mengatakan kepada dewan setelah memberikan suara.

"Terlepas dari konsekuensi diplomatik dan finansial, AS tetap siap untuk melawan agresi Korut melalui cara lain, jika perlu," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (3/6/2017).

Menambahkan nama ke daftar hitam PBB, yang berujung pada larangan perjalanan dan pembekuan aset global, adalah sanksi minimum yang dapat dilakukan oleh DK PBB. Penjatuhan sanksi ini terjadi setelah lima minggu perundingan antara Washington dan Beijing.

"Dewan Keamanan mengirim pesan yang jelas ke Korut hari ini, berhenti menembakkan rudal balistik atau menghadapi konsekuensinya," tegas Haley.

Resolusi tersebut, yang diadopsi dengan suara bulat oleh 15 anggota dewan, memberikan sanksi kepada empat entitas termasuk Bank Koryo dan Pasukan Rocket Strategis Angkatan Darat Korea, serta 14 orang, termasuk kepala operasi mata-mata Pyongyang di luar negeri.

Bank Koryo adalah bank Korut yang menangani transaksi luar negeri untuk Kantor 38, sebuah badan bayangan yang mengelola uang haram pemimpin Korut, menurut sebuah database pemerintah Korea Selatan (Korsel).
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6703 seconds (0.1#10.140)