Para Politikus Australia Usik Hukum Cambuk Gay di Aceh
A
A
A
CANBERRA - Para politikus Australia mengusik pelaksanaan hukum cambuk 85 kali terhadap pasangan gay di Aceh. Mereka menyebutnya sebagai hukuman kejam dan memuakkan, serta mendesak pemerintah Australia menghentikan bantuan kepada Indonesia sebagai sikap protes.
Anggota parlemen Australia dari Partai Liberal, Trent Zimmerman, mengatakan bahwa Australia tidak dapat mengabaikan hukum cambuk terhadap pasangan gay di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia. Hukum cambuk itu, kata dia, telah menimbulkan “awan” terkait hubungan Australia dengan Indonesia.
Menurutnya, pemerintah Australia tidak boleh berdiri dan mengabaikan perlakuan tidak manusiawi terhadap pria yang dicambuk 85 kali di bawah hukum Syariah karena melakukan hubungan seks secara konsensual. Komentar itu dia sampaikan di parlemen hari Selasa lalu.
Baca Juga: PM Australia: Eksekusi Cambuk terhadap Pasangan Gay di Aceh Barbar
Dia mendukung Menteri Luar Negeri Julie Bishop yang telah mengangkat masalah ini dengan rekan-rekannya dari Indonesia. Zimmerman menyerukan Bishop meminta bantuan pihak lain, termasuk komunitas Muslim di Australia, untuk mengambil sikap.
”Persahabatan kami dengan Indonesia telah diperkuat oleh persepsi kita tentang sebuah negara Islam yang pluralistik, demokratis dan moderat,” kata Zimmerman. ”Sayangnya, kejadian baru-baru ini telah memberi kita alasan untuk mempertanyakan pemahaman itu,” katanya lagi, seperti dikutip dari AAP, Jumat (26/5/2017).
”Tidak ada yang bisa membebaskan pemerintah Indonesia dari kewajibannya untuk memastikan semua warganya diberi hak asasi manusia yang telah disepakati untuk dijunjung melalui komitmen internasionalnya,” ujar politikus Partai Liberal ini.
Senator Derryn Hinch telah meminta Australia untuk menangguhkan bantuan luar negerinya kepada Indonesia terkait eksekusi hukum cambuk terhadap pasangan gay di Aceh.
”Saya yakin bantuan Australia harus dihentikan untuk menunjukkan ketidaksetujuan dan jijik kami,” kata Hinch. ”Saya kecewa dengan bungkamnya pemerintah kita atas kekejaman ini.”
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Australia Malcolm Turnbull mengkritik eksekusi cambuk terhadap pasangan gay di Aceh, sebagai hukum barbar. Namun, dia mengatakan bahwa kejadian itu bukanlah cerminan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
”Ini tentu tindakan yang barbar untuk dilakukan, untuk mencambuk orang karena orientasi seksual mereka,” katanya kepada Neil Mitchell di radio 3AW pada hari Jumat (26/5/2017), sebagaimana dilansir 9news.com.au.
Meski demikian, PM Turnbull memuji Indonesia sebagai negara yang besar dan beragam. Dia juga menyebut Presiden Joko Widodo sebagai sosok pembawa standar untuk Islam moderat.
Anggota parlemen Australia dari Partai Liberal, Trent Zimmerman, mengatakan bahwa Australia tidak dapat mengabaikan hukum cambuk terhadap pasangan gay di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia. Hukum cambuk itu, kata dia, telah menimbulkan “awan” terkait hubungan Australia dengan Indonesia.
Menurutnya, pemerintah Australia tidak boleh berdiri dan mengabaikan perlakuan tidak manusiawi terhadap pria yang dicambuk 85 kali di bawah hukum Syariah karena melakukan hubungan seks secara konsensual. Komentar itu dia sampaikan di parlemen hari Selasa lalu.
Baca Juga: PM Australia: Eksekusi Cambuk terhadap Pasangan Gay di Aceh Barbar
Dia mendukung Menteri Luar Negeri Julie Bishop yang telah mengangkat masalah ini dengan rekan-rekannya dari Indonesia. Zimmerman menyerukan Bishop meminta bantuan pihak lain, termasuk komunitas Muslim di Australia, untuk mengambil sikap.
”Persahabatan kami dengan Indonesia telah diperkuat oleh persepsi kita tentang sebuah negara Islam yang pluralistik, demokratis dan moderat,” kata Zimmerman. ”Sayangnya, kejadian baru-baru ini telah memberi kita alasan untuk mempertanyakan pemahaman itu,” katanya lagi, seperti dikutip dari AAP, Jumat (26/5/2017).
”Tidak ada yang bisa membebaskan pemerintah Indonesia dari kewajibannya untuk memastikan semua warganya diberi hak asasi manusia yang telah disepakati untuk dijunjung melalui komitmen internasionalnya,” ujar politikus Partai Liberal ini.
Senator Derryn Hinch telah meminta Australia untuk menangguhkan bantuan luar negerinya kepada Indonesia terkait eksekusi hukum cambuk terhadap pasangan gay di Aceh.
”Saya yakin bantuan Australia harus dihentikan untuk menunjukkan ketidaksetujuan dan jijik kami,” kata Hinch. ”Saya kecewa dengan bungkamnya pemerintah kita atas kekejaman ini.”
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Australia Malcolm Turnbull mengkritik eksekusi cambuk terhadap pasangan gay di Aceh, sebagai hukum barbar. Namun, dia mengatakan bahwa kejadian itu bukanlah cerminan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
”Ini tentu tindakan yang barbar untuk dilakukan, untuk mencambuk orang karena orientasi seksual mereka,” katanya kepada Neil Mitchell di radio 3AW pada hari Jumat (26/5/2017), sebagaimana dilansir 9news.com.au.
Meski demikian, PM Turnbull memuji Indonesia sebagai negara yang besar dan beragam. Dia juga menyebut Presiden Joko Widodo sebagai sosok pembawa standar untuk Islam moderat.
(mas)