Langgar Hukum Islam, Pasangan Kumpul Kebo Dirajam

Kamis, 18 Mei 2017 - 09:41 WIB
Langgar Hukum Islam,...
Langgar Hukum Islam, Pasangan Kumpul Kebo Dirajam
A A A
BAMAKO - Pasangan kekasih yang belum menikah dijatuhi hukuman dilempari batu sampai mati di depan umum alias dirajam di timur laut Mali. Ini adalah insiden pertama sejak kelompok militan Islam di asingkan ke wilayah tersebut.

"Orang-orang Islam menggali dua lubang di mana mereka menempatkan pria dan wanita yang hidup bersama tanpa menikah. Mereka dilempari batu sampai mati," kata seorang pejabat setempat seperti dikutip dari laman The Guardian, Kamis (18/5/2017).

Eksekusi terjadi di Taghlit, dekat dengan Aguelhok di wilayah Kidal, pada hari Selasa. Sumber yang sama mengatakan bahwa anggota masyarakat diundang untuk ambil bagian.

"Empat orang melemparkan batu ke mereka sampai mereka meninggal," katanya.

Seorang pejabat lokal lainnya mengatakan bahwa para pemimpin kelompok tersebut telah menuduh pasangan yang tidak menikah tersebut melanggar "hukum Islam", yang lantas menjatuhkan hukuman rajam.

Organisasi HAM Mali, AMDH, menggambarkan hukuman rajam pada Selasa kemarin sebagai pembunuhan pengecut. "Ini barbar. Orang-orang yang melakukan ini harus ditangkap dan diadili," kata Oumar Diakite, seorang pejabat AMDH.

Pelaksanaan hukuman rajam ini terjadi pada malam kunjungan yang presiden Prancis, Emmanuel Macron, ke Mali. Macron akan bertemu dengan tentara Prancis yang ditempatkan di sana pada hari Kamis atau Jumat.

Sebuah misi PBB yang dikenal dengan akronimnya, Minusma juga telah ditempatkan di negara Afrika barat sejak 2013 dan dianggap sebagai penempatan penjaga perdamaian aktif paling berbahaya di dunia.

Militan Islam merebut kota-kota utama di Mali pada bulan Maret 2012. Mereka kemudian terusir berkat campur tangan militer pimpinan Prancis pada tahun 2013. Meski begitu, kelompok ini terus menunjukkan eksistensi mereka dengan melakukan serangan terhadap pasukan domestik dan asing.

Selama kontrol singkat mereka terhadap kota-kota penting di utara, kelompok-kelompok jihad memberlakukan hukum Syariah. Mereka memaksa para perempuan untuk memakai jilbab dan mencambuk serta memberlakukan hukum rajam sebagai hukuman atas pelanggaran.
(ian)
Berita Terkait
Tuntut Presiden Mundur,...
Tuntut Presiden Mundur, Demonstran Duduki Stasiun TV Pemerintah Mali
Diduga Pemberontakan,...
Diduga Pemberontakan, Suara Tembakan Terdengar di Kamp Militer Mali
Sepuluh Tentara Mali...
Sepuluh Tentara Mali Tewas Setelah Disergap Militan
Tersangka Pelaku Penyerangan...
Tersangka Pelaku Penyerangan Presiden Mali Meninggal dalam Tahanan
Presiden Negara-negara...
Presiden Negara-negara Afrika Barat Akan Kunjungi Mali
Militer Mali Berjanji...
Militer Mali Berjanji Gelar Pemilu Pasca Lakukan Kudeta
Berita Terkini
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
3 jam yang lalu
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
4 jam yang lalu
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
5 jam yang lalu
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
6 jam yang lalu
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
7 jam yang lalu
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
8 jam yang lalu
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved