Korut pada PBB: Uji Coba Rudal Kami Sah
A
A
A
NEW YORK - Korea Utara (Korut) merespon keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB yang menjatuhkan sanksi tambahan terkait dengan uji coba rudal. Korut menyatakan uji coba tersebut adalah hal yang sah dilakukan.
Menurut seorang diplomat Korut, Ju Yong Choi, Korut memiliki hak untuk mengembangkan senjata dan untuk mempertahankan diri. Di hadapan Badan Perlucutan Senjata PBB, Selasa (16/5), Choi menyatakan, uji coba rudal itu adalah bagian dari pengembangan senjata tersebut.
"Uji rudal ini merupakan tindakan pembelaan diri yang sah menurut hukum internasional dan kritik Amerika Serikat (AS) tentang itu merupakan pelanggaran atas kedaulatan dan martabat Korut," kata Choi dalam sebuah pernyataan.
"Korut akan memperkuat kemampuan pertahanan dirinya selama AS terus melakukan kebijakan bermusuhan terhadap Korut, dan terus menunjukan ancaman nuklir, dan melakukan pemerasan," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Selasa (16/5).
Seperti diketahui, DK PBB dengan suara bulat mengecam uji coba rudal yang dilakukan Korut. Tidak hanya itu, DK PBB juga memperingatkan akan menjatuhkan sanksi baru untuk negara komunis itu.
Menurut seorang diplomat Korut, Ju Yong Choi, Korut memiliki hak untuk mengembangkan senjata dan untuk mempertahankan diri. Di hadapan Badan Perlucutan Senjata PBB, Selasa (16/5), Choi menyatakan, uji coba rudal itu adalah bagian dari pengembangan senjata tersebut.
"Uji rudal ini merupakan tindakan pembelaan diri yang sah menurut hukum internasional dan kritik Amerika Serikat (AS) tentang itu merupakan pelanggaran atas kedaulatan dan martabat Korut," kata Choi dalam sebuah pernyataan.
"Korut akan memperkuat kemampuan pertahanan dirinya selama AS terus melakukan kebijakan bermusuhan terhadap Korut, dan terus menunjukan ancaman nuklir, dan melakukan pemerasan," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Selasa (16/5).
Seperti diketahui, DK PBB dengan suara bulat mengecam uji coba rudal yang dilakukan Korut. Tidak hanya itu, DK PBB juga memperingatkan akan menjatuhkan sanksi baru untuk negara komunis itu.
(esn)