Tindakan Bermusuhan, Alasan Korut Tahan Warga AS
Rabu, 03 Mei 2017 - 14:38 WIB
Tindakan Bermusuhan, Alasan Korut Tahan Warga AS
A
A
A
SEOUL - Korea Utara (Korut) mengatakan seorang pria Amerika Serikat (AS) yang ditahan pada akhir April lalu ditahan karena melakukan "tindakan bermusuhan". Demikian laporan yang dirilis kantor berita negara itu, KCNA.
KCNA mengatakan bahwa warga AS, bernama Kim Sang-duk, ditangkap di bandara Pyongyang karena melakukan tindakan kriminal bermusuhan dengan tujuan untuk menumbangkan negara. "Aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas kejahatan tersebut," tambah KCNA seperti dikutip Independent, Rabu (3/5/2017).
Baca juga:
Korut Dilaporkan Tangkap Seorang Warga AS
Pyongyang mengatakan Kim Sang-duk telah ditahan pada 22 April. Sang-duk, yang dikenal sebagai Tony Kim, mengajar akuntansi di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang. Hal itu diungkapkan oleh rektor universitas tersebut kepada The Associated Press.
Setidaknya dua warga Amerika lainnya diketahui telah ditahan di negara rahasia tersebut. Penahanan tersebut terjadi pada saat ketegangan yang luar biasa tinggi antara AS dan Korut.
Kedua negara baru-baru ini melakukan retorika ancaman perang dan memiliki warga Amerika di penjara kemungkinan akan menaikkan ketegangan lebih jauh lagi.
Tahun lalu, Otto Warmbier, seorang mahasiswa University of Virginia berusia 21 tahun dari pinggiran kota Cincinnati, dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa di penjara setelah dia mengaku mencuri spanduk propaganda.
Kim Dong-chul, yang lahir di Korea Selatan (Korsel) namun juga diyakini memiliki kewarganegaraan AS, menjalani hukuman 10 tahun untuk spionase. Orang asing lainnya, seorang pendeta Kanada, juga ditahan di Korut.
Hyeon Soo-lim, warga negara Kanada kelahiran Korsel pada usia 60an, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2015. Ia dituduh mencoba menggunakan agama untuk menghancurkan sistem Korut dan membantu pihak berwenang AS serta Korsel untuk membujuk dan menculik warga Korut.
KCNA mengatakan bahwa warga AS, bernama Kim Sang-duk, ditangkap di bandara Pyongyang karena melakukan tindakan kriminal bermusuhan dengan tujuan untuk menumbangkan negara. "Aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas kejahatan tersebut," tambah KCNA seperti dikutip Independent, Rabu (3/5/2017).
Baca juga:
Korut Dilaporkan Tangkap Seorang Warga AS
Pyongyang mengatakan Kim Sang-duk telah ditahan pada 22 April. Sang-duk, yang dikenal sebagai Tony Kim, mengajar akuntansi di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang. Hal itu diungkapkan oleh rektor universitas tersebut kepada The Associated Press.
Setidaknya dua warga Amerika lainnya diketahui telah ditahan di negara rahasia tersebut. Penahanan tersebut terjadi pada saat ketegangan yang luar biasa tinggi antara AS dan Korut.
Kedua negara baru-baru ini melakukan retorika ancaman perang dan memiliki warga Amerika di penjara kemungkinan akan menaikkan ketegangan lebih jauh lagi.
Tahun lalu, Otto Warmbier, seorang mahasiswa University of Virginia berusia 21 tahun dari pinggiran kota Cincinnati, dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa di penjara setelah dia mengaku mencuri spanduk propaganda.
Kim Dong-chul, yang lahir di Korea Selatan (Korsel) namun juga diyakini memiliki kewarganegaraan AS, menjalani hukuman 10 tahun untuk spionase. Orang asing lainnya, seorang pendeta Kanada, juga ditahan di Korut.
Hyeon Soo-lim, warga negara Kanada kelahiran Korsel pada usia 60an, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2015. Ia dituduh mencoba menggunakan agama untuk menghancurkan sistem Korut dan membantu pihak berwenang AS serta Korsel untuk membujuk dan menculik warga Korut.
(ian)