Presiden Dewan HAM PBB Apresiasi Kesiapan Indonesia pada UPR

Kamis, 27 April 2017 - 07:19 WIB
Presiden Dewan HAM PBB...
Presiden Dewan HAM PBB Apresiasi Kesiapan Indonesia pada UPR
A A A
JENEWA - Wakil Tetap Republik Indonesia (Watapri) untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar LBBP Hasan Kleib, telah bertemu dengan Presiden Dewan HAM PBB, H.E. Joaquin Alexander Maza Martelli. Pertemuan itu dilakukan jelang pembahasan universal periodic review (UPR) Indonesia yang rencananya akan dilakukan di Dewan HAM PBB di Jenewa tanggal 3 Mei 2017 mendatang.

Selain memperkenalkan diri sebagai Watapri yang baru, Dubes Hasan Kleib juga memberikan selamat kepada H.E. Joaquin Alexander Maza Martelli yang juga merupakan Wakil Tetap El Savador di Jenewa sebagai Presiden Dewan HAM yang baru terpilih. Presiden Dewan HAM yang baru akan memimpin siklus ketiga UPR khususnya sepanjang tahun 2017. Pada pertemuan tersebut, dibahas pula mengenai persiapan UPR Indonesia dan sejumlah tantangan dan kemajuan di bidang HAM Indonesia.

Presiden Dewan HAM PBB menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang besar dan dapat kiranya menjadi contoh atas komitmennya untuk terus mengupayakan promosi dan proteksi HAM. Indonesia juga diapresiasi karena secara sukarela telah mengutarakan kesediaanya sebagai salah satu negara yang kondisi HAM-nya akan di review pada proses UPR.

Watapri menegaskan bahwa banyak kemajuan yang telah dicapai di bidang HAM namun demikian Indonesia, seperti negara lainnya, juga masih menghadapi sejumlah tantangan di bidang HAM. Ditekankan bahwa meskipun tantangan akan tetap ada namun yang terpenting adalah Indonesia, sebagai negara yang sangat progresif terhadap HAM, tetap memiliki komitmen untuk menindaklanjuti dan mencari solusi terhadap tantangan-tantangan tersebut sebagaimana tertuang dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (27/4/2017).

Kedua pihak juga menyepakati untuk terus bekerjasama secara konstruktif dimana Indonesia akan terus mendukung kepemimpinan Presiden Dewan HAM yang baru dalam menguatkan Dewan HAM dan proses mekanisme UPR.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)