Malaysia Pulangkan Jasad dan Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam
A
A
A
KUALA LUMPUR - Tiga warga Korea Utara (Korut) yang menjadi tersangka pembunuhan Kim Jong-nam telah kembali ke negara asalnya. Mereka kembali ke Pyongyang bersama jasad saudara tiri pemimpin Korut tersebut berdasarkan kesepakatan pertukaran dengan warga negara Malaysia.
Baca Juga: Akhiri Ketegangan, Malaysia Serahkan Jasad Jong-nam ke Korut
Polisi Malaysia yang menyelidiki pembunuhan Jong-nam mengatakan telah mengambil pernyataan dari ketiga tersangka sebelum diizinkan untuk meninggalkan negara itu. Pejabat Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (Korsel) meyakini jika Kim Jong-nam dihabisi oleh agen-agen rahasia Korut.
"Kami telah mendapatkan apapun yang kami inginkan dari mereka. Mereka telah membantu kami dan mereka telah diizinkan untuk meninggalkan Malaysia," kata kepala polisi Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers di ibukota, Kuala Lumpur. Ia mengatakan tidak ada alasan untuk menahan ketiganya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (31/3/2017).
Kim Jong-nam tewas di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari dalam pembunuhan menggunakan racus saraf VX. Racun saraf VX masuk dalam daftar kimia PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Pihak berwenang Malaysia melepaskan jasad Kim Jong-nam pada Kamis kemarin dalam sebuah kesepakatan yang menjamin dibebaskannya sembilan warga negara Malaysia yang ditahan di Pyongyang. Kesepakatan ini terjadi untuk mengakhiri ketegangan kedua negara.
Baca Juga: Sembilan Warga Malaysia yang Dibebaskan Korut Tiba di Kuala Lumpur
Polisi Malaysia telah mendapatkan delapan nama warga Korut yang ingin diperiksa, termasuk tiga orang yang diizinkan meninggalkan negara itu. Tayangan televisi yang diperoleh Reuters dari media Jepang menunjukkan Hyon Kwang-song, sekretaris kedua kedutaan Korut di Kuala Lumpur, dan Kim Uk-il, karyawan maskapai penerbangan Korut dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing.
Kepala polisi menegaskan mereka ditemani oleh rekan senegaranya Ri Ji-u, yang juga dikenal sebagai James, yang bersembunyi dengan mereka di kedutaan Korut di Kuala Lumpur.
Jaksa Malaysia telah mendakwa dua tersangka wanita, asal Indonesia dan Vietnam, atas pembunuhan Kim Jong-nam. Namun para pejabat Korsel dan AS menganggap mereka hanya pion dalam operasi yang dilakukan oleh agen-agen rahasia Korut.
Baca Juga: Akhiri Ketegangan, Malaysia Serahkan Jasad Jong-nam ke Korut
Polisi Malaysia yang menyelidiki pembunuhan Jong-nam mengatakan telah mengambil pernyataan dari ketiga tersangka sebelum diizinkan untuk meninggalkan negara itu. Pejabat Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (Korsel) meyakini jika Kim Jong-nam dihabisi oleh agen-agen rahasia Korut.
"Kami telah mendapatkan apapun yang kami inginkan dari mereka. Mereka telah membantu kami dan mereka telah diizinkan untuk meninggalkan Malaysia," kata kepala polisi Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers di ibukota, Kuala Lumpur. Ia mengatakan tidak ada alasan untuk menahan ketiganya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (31/3/2017).
Kim Jong-nam tewas di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari dalam pembunuhan menggunakan racus saraf VX. Racun saraf VX masuk dalam daftar kimia PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Pihak berwenang Malaysia melepaskan jasad Kim Jong-nam pada Kamis kemarin dalam sebuah kesepakatan yang menjamin dibebaskannya sembilan warga negara Malaysia yang ditahan di Pyongyang. Kesepakatan ini terjadi untuk mengakhiri ketegangan kedua negara.
Baca Juga: Sembilan Warga Malaysia yang Dibebaskan Korut Tiba di Kuala Lumpur
Polisi Malaysia telah mendapatkan delapan nama warga Korut yang ingin diperiksa, termasuk tiga orang yang diizinkan meninggalkan negara itu. Tayangan televisi yang diperoleh Reuters dari media Jepang menunjukkan Hyon Kwang-song, sekretaris kedua kedutaan Korut di Kuala Lumpur, dan Kim Uk-il, karyawan maskapai penerbangan Korut dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing.
Kepala polisi menegaskan mereka ditemani oleh rekan senegaranya Ri Ji-u, yang juga dikenal sebagai James, yang bersembunyi dengan mereka di kedutaan Korut di Kuala Lumpur.
Jaksa Malaysia telah mendakwa dua tersangka wanita, asal Indonesia dan Vietnam, atas pembunuhan Kim Jong-nam. Namun para pejabat Korsel dan AS menganggap mereka hanya pion dalam operasi yang dilakukan oleh agen-agen rahasia Korut.
(ian)