AS Berikan Suaka Kepada Blogger Remaja Singapura
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan suaka kepada blogger remaja Singapura, Amos Yee. Yee pernah mendekam dipenjara sebanyak dua kali di tanah kelahirannya karena memposting kritik politik dan agama secara online.
Yee, 18, telah ditahan di AS sejak ia tiba di bandara O'Hare Chicago pada bulan Desember lalu. Ia datang ke negara itu dengan visa turis tetapi mengatakan kepada para pejabat imigrasi ia mencari perlindungan. Menyusul keputusan suaka yang diberikan kepadanya, Yee diharapkan akan segera dibebaskan seperti dikutip dari BBC, Sabtu (25/3/2017).
US Department of Homeland Security sebelumnya sempat menentang permohonan suaka Yee, tetapi hakim imigrasi memutuskan untuk mendukung remaja tersebut. Hakim Samuel Cole merilis keputusan 13 halaman, yang mengatakan Yee menghadapi penganiayaan di Singapura atas pendapat politiknya.
"Yee menunjukkan jika ia amat menderita atas penganiayaan terakhir yang didapatnya karena pandangan politik dan memiliki ketakutan akan masa depannya di Singapura," kata Coel.
"Dengan demikian, pengadilan ini memberikan aplikasi suakanya," imbuhnya.
Pengacara Yee, Sandra Grossman mengatakan, kliennya bisa dibebaskan pada Senin depan. Dalam pernyataan, Grossman memuji keputusan hakim. "Hak untuk kebebasan berbicara adalah suci, bahkan ketika sebuah pidato dianggap ofensif," katanya.
Pada bulan September 2016, Yee dijatuhi hukuman penjara enam minggu di Singapura setelah dinyatakan bersalah "melukai perasaan keagamaan". Ia telah memposting video kritis terhadap Kristen dan Islam.
Dia juga dipenjara oleh pengadilan Singapura selama empat minggu pada tahun 2015, karena mengkritik Kristen dan untuk posting video tentang mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Videonya, diposting di YouTube setelah kematiannya. Ia membandingkan pendiri Singapura yang dihormati dengan Yesus Kristus.
Kemudian, ia membukukan kartun menggambarkan Lee Kuan Yew dan mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher, yang merupakan salah satu sekutu-sekutunya. Tindakannya itu memprovokasi sejumlah keluhan yang disampaikan kepada polisi dan Yee dilaporkan telah menerima ancaman kekerasan.
Yee, 18, telah ditahan di AS sejak ia tiba di bandara O'Hare Chicago pada bulan Desember lalu. Ia datang ke negara itu dengan visa turis tetapi mengatakan kepada para pejabat imigrasi ia mencari perlindungan. Menyusul keputusan suaka yang diberikan kepadanya, Yee diharapkan akan segera dibebaskan seperti dikutip dari BBC, Sabtu (25/3/2017).
US Department of Homeland Security sebelumnya sempat menentang permohonan suaka Yee, tetapi hakim imigrasi memutuskan untuk mendukung remaja tersebut. Hakim Samuel Cole merilis keputusan 13 halaman, yang mengatakan Yee menghadapi penganiayaan di Singapura atas pendapat politiknya.
"Yee menunjukkan jika ia amat menderita atas penganiayaan terakhir yang didapatnya karena pandangan politik dan memiliki ketakutan akan masa depannya di Singapura," kata Coel.
"Dengan demikian, pengadilan ini memberikan aplikasi suakanya," imbuhnya.
Pengacara Yee, Sandra Grossman mengatakan, kliennya bisa dibebaskan pada Senin depan. Dalam pernyataan, Grossman memuji keputusan hakim. "Hak untuk kebebasan berbicara adalah suci, bahkan ketika sebuah pidato dianggap ofensif," katanya.
Pada bulan September 2016, Yee dijatuhi hukuman penjara enam minggu di Singapura setelah dinyatakan bersalah "melukai perasaan keagamaan". Ia telah memposting video kritis terhadap Kristen dan Islam.
Dia juga dipenjara oleh pengadilan Singapura selama empat minggu pada tahun 2015, karena mengkritik Kristen dan untuk posting video tentang mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Videonya, diposting di YouTube setelah kematiannya. Ia membandingkan pendiri Singapura yang dihormati dengan Yesus Kristus.
Kemudian, ia membukukan kartun menggambarkan Lee Kuan Yew dan mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher, yang merupakan salah satu sekutu-sekutunya. Tindakannya itu memprovokasi sejumlah keluhan yang disampaikan kepada polisi dan Yee dilaporkan telah menerima ancaman kekerasan.
(ian)