Dua Demonstran Tewas dalam Demonstrasi Pemakzulan Park Geun-hye

Jum'at, 10 Maret 2017 - 15:07 WIB
Dua Demonstran Tewas...
Dua Demonstran Tewas dalam Demonstrasi Pemakzulan Park Geun-hye
A A A
SEOUL - Pejabat Presiden Korea Selatan (Korsel), Hwang Kyo-ahn, dua pengunjuk rasa tewas dalam demonstrasi menyusul pemakzulan Presiden Park Geun-hye. Namun, pernyataan itu tidak memberikan rincian seputar kematian dua demonstran tersebut.

Dalam pernyataannya, Kyo-ahn menyesalkan jatuhnya korba. Ia menambahkan bahwa beberapa orang dilaporkan terluka dalam aksi protes tersebut seperti dikutip dari CNN, Jumat (10/3/2017).

Sebelumnya, masa jabatan presiden Park berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel memperkuat pemakzulan oleh anggota parlemen pada Desember lalu. Keputusan MK Korsel ini disambut oleh pendukung maupun penentang Park Geun-hye dengan turun ke jalan yang memicu aksi kekerasan.

Sejumlah demonstran pro Park, yang telah dikepung oleh polisi anti huru hara dan sejumlah bus polisi telah ditempatkan di tempat strategis sekitar 200 meter dari MK Korsel, menyerang bus-bus polisi yang menghalangi mereka. Bahkan sejumlah demonstran telah memajat atap kendaraan polisi.

"Kami kehilangan kebebasan kita. Kami kehilangan Korea kami," kata seorang pengunjuk rasa.

"Kami tidak dapat mengerti pemakzulan terhadap presiden kami. Dia masih presiden kami, besok dia akan menjadi presiden kita," kata yang lain.

CNN menyebut beberapa demonstran bertumbangan akibat emosi dan kelelahan.

Sedangkan demonstran yang menentang Presiden Park merayakan pemakzulan itu dengan liar. Banyak diantara mereka yang bertahan, dimalam yang dingin untuk memprotes Park, berkemah melalui malam musim dingin yang panjang sembari memegang lilin. Mereka mungkin akan mengadakan demonstrasi menyalakan lilin, sebagai perayaan terakhir, saat malam tiba.

Keputusan pemakzulan terhadap presiden secara bulan belum pernah terjadi. Delapan hakim MK Korsel sepakat untuk memakzulkan Park Geun-hye, presiden perempuan pertama di negara itu.

Keputusan itu diungkapkan oleh Hakim Lee Jung-mi dalam sebuah siaran langsung. "Kami mengumumkan keputusan dengan pendapat bulat dari semua hakim. Kami memberhentikan terdakwa President Park," kata Lee.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)