Rezim Kim Jong-un: Semenanjung Korea di Ambang Perang Nuklir

Selasa, 07 Maret 2017 - 05:46 WIB
Rezim Kim Jong-un: Semenanjung...
Rezim Kim Jong-un: Semenanjung Korea di Ambang Perang Nuklir
A A A
PYONGYANG - Rezim Korea Utara (Korut) yang dipimpin Kim Jong-un mengeluarkan peringatan mengerikan yang menyebut Semenanjung Korea di ambang perang nuklir. Menurut Korut, pemicunya adalah latihan militer Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (AS) yang menggunakan berbagai peralatan perang nuklir.

Peringatan dari rezim Kim Jong-un itu disampaikan Duta Besar Korut untuk PBB Ja Song Nam dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Dewan Keamanan PBB. Dalam surat itu, Korut mengatakan bahwa AS telah menggunakan pesawat pengebom nuklir strategis, kapal selam nuklir hingga pesawat jet tempur dalam latihan militer bersama Korsel sejak 1 Maret lalu.

”Ini mungkin menuju ke perang yang sebenarnya,” bunyi peringatan Korut mengacu pada latihan gabungan AS dan Korsel. “Dan, akibatnya, situasi di Semenanjung Korea ini di ambang perang nuklir,” lanjut peringatan itu seperti dikutip news.com.au, Selasa (7/3/2017).

Diplomat Korut itu mendesak Dewan Keamanan PBB untuk membahas latihan gabungan AS dan Korsel. Jika desakan itu diabaikan, Korut menganggap Dewan Keamanan PBB hanya “alat politik” dari AS.

Ja mengatakan alasan utama Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK)—nama resmi Korut—melengkapi diri dengan kemampuan serangan nuklir dan memperkuat kekuatan penangkal nuklirnya adalah untuk membela diri terhadap sikap AS yang anti-DPRK.

Surat dari Korut itu dikirim saat militer Pyongyang menembakkan empat rudal balistik pada Senin pagi. Tiga rudal di antaranya menghantam perairan yang oleh Jepang diklaim wilayah sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE)-nya.

Korut dalam sebuah pernyataan pers kemarin juga mengecam dan menolak laporan para ahli yang disajikan untuk panel Dewan Keamanan PBB pemantau sanksi PBB terhadap Korut. Para ahli mengatakan bahwa Korut mencemooh sanksi soal perdagangan senjata terlarang dan barang-barang lain.

Menurut diplomat Korut sanksi PBB tidak memiliki dasar hukum sama sekali dan melanggar hak negara yang sah.

“Tidak ada hukum internasional yang menyatakan bahwa tes satelit atau peluncuran nuklir harus dianggap sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional,” kata Ja.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1910 seconds (0.1#10.140)