Soal WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Dugaan Teror, Ini Kata Kemlu

Senin, 06 Maret 2017 - 23:13 WIB
Soal WNI Ditangkap di...
Soal WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Dugaan Teror, Ini Kata Kemlu
A A A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir angkat bicara mengenai kabar adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Malaysia. WNI itu ditangkap karena diduga bagian dari kelompok teror.

Arrmanantha menuturkan, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sudah mendapatkan informasi mengenai hal ini sejak akhir Februari lalu. KBRI juga sudah melakukan pertemuan dengan WNI tersebut.

"KBRI sudah mendapat informasi mengenai WNI yang ditahan oleh polisi Malaysia. Ia ditahan pada tanggal 21 Februari karena dicurigai mengikuti kelompok tertentu yang akan melancarkan serangan teror di Malaysia," ucap Arrmanantha.

"Pada tanggal 1 Maret kemarin, KBRI kita telah mendapat akses untuk bertemu yang bersangkutan dan ia dalam keadaan yang baik. Menurut informasi, yang bersangkutan masuk ke Malaysia pada pertengahan Februari dan berencana untuk ke Suriah," sambungnya pada Senin (6/3).

Dia kemudian mengatakan, pihak KBRI sudah melakukan pendampingan, dan jika membutuhkan bantuan hukuman akan disediakan pengacara. "Polisi Malaysia akan memproses yang bersangkutan atas dugaan melakukan rencana serangan," ucapnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8140 seconds (0.1#10.140)