Malaysia Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Staf Air Koryo
Sabtu, 04 Maret 2017 - 06:41 WIB
Malaysia Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Staf Air Koryo
A
A
A
KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi seorang karyawan dari maskapai penerbangan Korea Utara (Korut), Air Koryo. Surat perintah penangkapan itu terkait dengan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un.
"Kim Uk-il (37) dicari untuk dimintai keterangan," kata Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (4/3/2017).
Ia menambahkan bahwa polisi juga telah mengirim surat melalui Kementerian Luar Negeri, meminta kerjasama dari Hyon Kwang-song, sekretaris kedua di kedutaan Korut di Kuala Lumpur.
Song diduga telah melarikan empat tersangka asal Korut bersama karyawan Air Koryo dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu, hari yang sama dengan tewasnya Kim Jong-nam. Keempat tersangka asal Korut diyakini otak dari penyerangan yang berujung pada tewasnya Jong-nam.
Song memiliki kekebalan diplomatik dan Inspektur Jenderal Khalid telah mengatakan sebelumnya bahwa polisi Malaysia akan mematuhi protokol internasional untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan.
Sebelumnya, polisi Malaysia telah membebaskan seorang pria asal Korut yang sempat menjadi tersangka Ri Jong-chol karena tidak cukup bukti. Pihak Malaysia kemudian mendeportasi Jong-chol dan memasukkannya ke dalam blacklist.
"Kim Uk-il (37) dicari untuk dimintai keterangan," kata Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (4/3/2017).
Ia menambahkan bahwa polisi juga telah mengirim surat melalui Kementerian Luar Negeri, meminta kerjasama dari Hyon Kwang-song, sekretaris kedua di kedutaan Korut di Kuala Lumpur.
Song diduga telah melarikan empat tersangka asal Korut bersama karyawan Air Koryo dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu, hari yang sama dengan tewasnya Kim Jong-nam. Keempat tersangka asal Korut diyakini otak dari penyerangan yang berujung pada tewasnya Jong-nam.
Song memiliki kekebalan diplomatik dan Inspektur Jenderal Khalid telah mengatakan sebelumnya bahwa polisi Malaysia akan mematuhi protokol internasional untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan.
Sebelumnya, polisi Malaysia telah membebaskan seorang pria asal Korut yang sempat menjadi tersangka Ri Jong-chol karena tidak cukup bukti. Pihak Malaysia kemudian mendeportasi Jong-chol dan memasukkannya ke dalam blacklist.
(ian)