Korsel Bawa Isu Senjata Kimia Korut ke Pertemuan Internasional
Sabtu, 25 Februari 2017 - 16:08 WIB
Korsel Bawa Isu Senjata Kimia Korut ke Pertemuan Internasional
A
A
A
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) akan mengambil garis yang tegas terhadap Korea Utara (Korut) yang secara ilegal menyimpan senjata biologi dan kimia dalam pembicaraan dengan Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Pemicunya adalah ditemukannya cairan beracun dalam jasad saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Polisi Malaysia mengatakan bahwa racun saraf yang disebut VX telah digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam. Hal ini menimbulkan kecurigaan keterlibatan Pyongyang atas peristiwa itu.
"Pemerintah akan memunculkan isu program senjata biokimia Korut ketika utusan nuklir dari Korsel, Amerika Serikat dan Jepang bertemu di Washington pada Senin, serta selama berbagai pembicaraan multilateral," kata seorang pejabat Korsel seperti dikutip Sputniknews dari kantor berita Yonhap, Sabtu (25/2/2017).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel menyuarakan kekecewaan atas penggunaan VX yang digambarkan sebagai senjata kimia oleh PBB dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Seoul mengatakan ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Senjata Kimia.
Malaysia yang telah menyelidiki kasus pembunuhan Kim Jong-nam telah menolak bantuan dari Korut. Korut juga menuntut agar jasad pria berusia 45 tahun itu diserahkan kepada mereka. Meski begitu, hingga saat ini, tidak ada bukti yang mengungkapkan perang Pyongyang dalam kematian Jong-nam.
Malaysia telah menyelidiki kasus saja setelah ditolak bantuan dari Korea Utara, yang juga menuntut untuk tubuh almarhum berusia 45 tahun yang akan diserahkan untuk itu. Tidak ada bukti telah mengungkapkan bahwa akan membuktikan peran Pyongyang dalam kematiannya.
Polisi Malaysia mengatakan bahwa racun saraf yang disebut VX telah digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam. Hal ini menimbulkan kecurigaan keterlibatan Pyongyang atas peristiwa itu.
"Pemerintah akan memunculkan isu program senjata biokimia Korut ketika utusan nuklir dari Korsel, Amerika Serikat dan Jepang bertemu di Washington pada Senin, serta selama berbagai pembicaraan multilateral," kata seorang pejabat Korsel seperti dikutip Sputniknews dari kantor berita Yonhap, Sabtu (25/2/2017).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel menyuarakan kekecewaan atas penggunaan VX yang digambarkan sebagai senjata kimia oleh PBB dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Seoul mengatakan ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Senjata Kimia.
Malaysia yang telah menyelidiki kasus pembunuhan Kim Jong-nam telah menolak bantuan dari Korut. Korut juga menuntut agar jasad pria berusia 45 tahun itu diserahkan kepada mereka. Meski begitu, hingga saat ini, tidak ada bukti yang mengungkapkan perang Pyongyang dalam kematian Jong-nam.
Malaysia telah menyelidiki kasus saja setelah ditolak bantuan dari Korea Utara, yang juga menuntut untuk tubuh almarhum berusia 45 tahun yang akan diserahkan untuk itu. Tidak ada bukti telah mengungkapkan bahwa akan membuktikan peran Pyongyang dalam kematiannya.
(ian)