Korea Selatan Beri Sanksi pada Korea Utara
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 23:00 WIB
loading...
Korea Utara melakukan uji tembak rudal hipersonik di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, 5 Januari 2022. Foto/KCNA/REUTERS
A
A
A
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) memberikan sanksi kepada Korea Utara (Korut) atas serangkaian uji coba rudal baru-baru ini.
Ini merupakan langkah pertama dalam hampir lima tahun, menurut pengumuman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel pada Jumat (14/10/2022).
“Kami sangat mengutuk rangkaian provokasi rudal terbaru Korea Utara dengan frekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memperkenalkan penggunaan nuklir taktis terhadap kami,” ungkap Kemlu Korsel.
Baca juga: Korut Tembakkan Rudal setelah Kerahkan Jet Tempur ke Perbatasan Korsel
Selanjutnya dikatakan Seoul akan memasukkan daftar hitam 15 individu Korea Utara dan 16 organisasi yang berkontribusi pada program pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang serta membantunya menghindari sanksi.
Daftar tersebut menargetkan Kementerian Industri Roket Korea Utara, Kementerian Kelautan, Kementerian Industri Minyak Mentah, cabang maskapai penerbangan Korea Utara Air Koryo, dan beberapa perusahaan pelayaran.
Ini merupakan langkah pertama dalam hampir lima tahun, menurut pengumuman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel pada Jumat (14/10/2022).
“Kami sangat mengutuk rangkaian provokasi rudal terbaru Korea Utara dengan frekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memperkenalkan penggunaan nuklir taktis terhadap kami,” ungkap Kemlu Korsel.
Baca juga: Korut Tembakkan Rudal setelah Kerahkan Jet Tempur ke Perbatasan Korsel
Selanjutnya dikatakan Seoul akan memasukkan daftar hitam 15 individu Korea Utara dan 16 organisasi yang berkontribusi pada program pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang serta membantunya menghindari sanksi.
Daftar tersebut menargetkan Kementerian Industri Roket Korea Utara, Kementerian Kelautan, Kementerian Industri Minyak Mentah, cabang maskapai penerbangan Korea Utara Air Koryo, dan beberapa perusahaan pelayaran.
Lihat Juga :