Indonesia Desak Malaysia Berikan Akses Kekonsuleran Kepada Siti Aisyah

Kamis, 23 Februari 2017 - 14:41 WIB
Indonesia Desak Malaysia...
Indonesia Desak Malaysia Berikan Akses Kekonsuleran Kepada Siti Aisyah
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mendesak pemerintah Malaysia untuk memberikan akses kekonsuleran kepada Siti Aisyah. Sejak diatahan sepekan lalu, pihak Indonesia belum mendapatkan akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan Indonesia mendesak untuk segera diberikan akses kekonsuleran. Salah satunya adalah untuk mengkonfirmasi kewarganegaraan Siti Aisyah.

"Kenapa kita sangat mendesak akses, karena untuk memastikan paspor yang sudah kita verifikasi sesuai dengan orang yang saat ini ditahan sehingga kita bisa mengkonfirmasi yang bersangkutan adalah WNI. Setelah konfirmasi itu kita baru bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk melindungi WNI itu, hukumnya pendampingan dan sebagainya," jelas Arrmanantha pada Kamis (23/2/2017).

Ia juga kemudian mengatakan pihak Malaysia tidak pernah memberikan informasi resmi kepada Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, atau kepada pengacara yang sudah ditunjuk oleh KBRI.

"Kalau benar yang bersangkutan WNI, harus disampaikan ke pengacara. Kita sudah menunjuk pengacara. Namun selama ini informasi yang disampaikan ke publik jadi kita tidak tahu prosesnya seperti apa. Jangan sampai semua ini terbuka. Kita tidak mengharapkan siapapun yang ditahan terjadi trial by publik, karena kita harapkan di negara manapun proses hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya.

"Kita sudah minta akses konsuler. Kita minta pengacara. Kalau memang kita bisa mengkonfirmasi kewarganegaraan satu WNI, kita akan mengambil langkah," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)