Malaysia Anggap Aisyah Tahu Bawa Racun

Kamis, 23 Februari 2017 - 13:01 WIB
Malaysia Anggap Aisyah...
Malaysia Anggap Aisyah Tahu Bawa Racun
A A A
KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia akhirnya memperpanjang masa penahanan Siti Aisyah, 25, warga Serang, Banten, yang diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan Kim Jong-nam. Aisyah ditahan untuk tujuh hari ke depan lagi lantaran dianggap mengetahui bahwa benda yang dibawa bersama DoanThiHuong, 29, perempuan asal Vietnam, mengandung racun mematikan.

Aisyah ditangkap kepolisian pada Kamis (16/2) dini hari. Dari hasil penyelidikan kepolisian Malaysia, Aisyah dan Huong mengakui cepat-cepat mencuci tangannya seusai beraksi di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (13/2) lalu.

Pencucian tangan itu dilakukan atas perintah sejumlah orang Korea Utara (Korut) yang ditugasi khusus membunuh Jong-nam. Dengan pengakuan tersebut, Aisyah dianggap terlibat langsung dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un tersebut.

“Kami mengesampingkan kemungkinan kedua wanita tersebut berpikir serangan itu sebuah lelucon atau bahkan mereka percaya bahwa mereka sedang melakukan pengambilan gambar untuk sebuah acara televisi,” kata Kepala kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, seperti dilansir The Star, kemarin.

Aisyah dan Huong sebelumnya mengaku telah ditipu oleh teman-temannya karena tawaran awalnya bagian dari acara reality show komedi. Keduanya diminta menyemprotkan cairan kepada Jong-nam yang ternyata berujung pada kematiannya. Tawaran tersebut muncul saat Aisyah didekati oleh seorang pria misterius di sebuah klub malam tempat dia bekerja di Kuala Lumpur awal Januari lalu. Untuk aksinya ini, dia mengaku ditawari uang sebesar USD100.

Polisi juga meyakini Aisyah dan Huong sebelumnya pernah menjalani latihan intensif di mal perbelanjaan Pavilion dan Kuala Lumpur City Center (KLCC) sebelum mengeksekusi target. “Kami juga yakin kedua tersangka perempuan itu bersedia tangan mereka terkena racun sebelum mengoleskannya terhadap wajah korban,” kata Khalid.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Pemerintah Indonesia menghargai proses hukum yang berjalan di Malaysia. Sejauh ini, Kemlu masih fokus menunggu pemberian akses kekonsuleran terhadapAisyah.

Menurut Iqbal, sekarang ini terlalu dini untuk membuat kesimpulan terhadap kasus tersebut. Faktanya, penyidik meminta perpanjangan penahanan selama tujuh hari. “Hal itu menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ada saat ini belum cukup untuk melakukan penuntutan,” ujar Iqbal. Kepolisian Malaysia juga memperpanjang penahanan tersangka asal Korut Ri Jong-chol.

Pembunuh Bayaran

Seorang pembelot Korut menuduh Huong dan Aisyah sebagai agen mata-mata yang direkrut Korut atau pembunuh bayaran untuk misi tunggal. Mereka dilatih dan mendapatkan insentif. “Tersangka mengaku bermain dalam acara prank. Tapi, siapa pun yang berakal sehat tidak mungkin menerima tawaran yang membahayakan orang lain,” katanya, dilansir Daily NK.

Ketika ditanya mengenai metode yang digunakan mengundang kecurigaan, dia mengatakan, Korut tidak ingin misi kali ini gagal. “Dengan menggunakan orang dari negara ketiga, mereka masih bisa jaga jarak dari tuduhan. Senapan dan pisau bukan senjata pembunuh yang efektif, sedangkan racun simpel, tapi mematikan,” tandasnya. Kedubes Korut di Kuala Lumpur pun angkat bicara.

Mereka mendesak Malaysia harus segera membebaskan Aisyah, Huong, dan Jong-chol. Mereka berasumsi penyebab kematian Jong-nam bukan karena racun, tapi penyebab lain. Pasalnya, ungkap mereka, bagaimana mungkin tersangka masih hidup jika di tangannya teroles zat yang me-matikan. Kedubes Korut juga menyampaikan proses penyelidikan seharusnya fokus pada penyebab kematian dan pencarian tersangka berdasarkan pengakuan dua tahanan dan bukti kriminal.

Namun, Malaysia hanya mencurigai warga Korut. “Sudah 10 hari sejak insiden ini terjadi, tapi polisi Malaysia tidak menemukan bukti apa pun,” ungkap mereka. Sejauh ini polisi belum menanggapi pernyataan itu. Namun, mereka berjanji akan melindungi anak Jong-nam, Kim Han-sol, jika mengunjungi Kuala Lumpur dan ingin mengidentifikasi jenazah ayahnya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (RSKL).

Wakil Menteri Dalam Negeri NurJazlan Mohamed meminta Han-sol menghubungi otoritas terkait. Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Korut Mohamad Nizan, yang dipanggil menuju Kuala Lumpur untuk kepentingan konsultasi mengenai kasus pembunuhan Jong-nam, juga telah tiba di Bandara Internasional KualaLumpur, kemarin.

Diplomat Korut Diperiksa

Polisi Malaysia kemarin telah memanggil Sekretaris Kedua Kedutaan Besar (Kedubes) Korut Hyong Kwang-song, 44, dan karyawan maskapai Korut Koryo Air Kim Uk-il, 37. Keduanya akan diperiksa untuk membantu proses penyelidikan kasus pembunuhan Jong-nam. Sekiranya mereka menolak undangan ini, surat penangkapan akan dikeluarkan. Sementara tersangka ketiga yang diidentifikasi bernama Ri Ji-ualiasJames, 30, masih tidak diketahui. Tapi, polisi yakin dia masih berada di Malaysia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6746 seconds (0.1#10.140)