Lima Saran LIPI soal Sengketa Batas RI, Malaysia dan Singapura
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memberikan saran kepada pemerintah terkait sengketa batas wilayah antara Indonesia, Malaysia dan Singapura. Setidaknya ada lima saran yang disampaikan LIPI.
Saran pertama, pemerintah Indonesia harus memprioritaskan penyelesaian delimitasi batas maritim, khususnya dengan negara tetangga dekat seperti Malaysia dan Singapura.
”Kedua, selama masa perundingan dibutuhkan kesepakatan ad hoc yang mengatur hak nelayan asli untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah yang masih disengketakan tanpa ada ancaman penangkapan dari aparat kedua pihak yang bersengketa,” kata pihak LIPI dalam sebuah pernyataan, Selasa (14/2.2017).
”Ketiga, perlunya peningkatan kerjasama dalam pengawasan dan penanggulangan kegiatan ilegal di perbatasan maritim,” lanjut LIPI.
Saran keempat, pemerintah Indonesia harus secara aktif melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya maritim di perbatasan.
”Kelima, penegakan hukum yang tegas dalam hal pelangaran di laut terkait penangkapan ikan secara ilegal,” imbuh LIPI.
Saran pertama, pemerintah Indonesia harus memprioritaskan penyelesaian delimitasi batas maritim, khususnya dengan negara tetangga dekat seperti Malaysia dan Singapura.
”Kedua, selama masa perundingan dibutuhkan kesepakatan ad hoc yang mengatur hak nelayan asli untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah yang masih disengketakan tanpa ada ancaman penangkapan dari aparat kedua pihak yang bersengketa,” kata pihak LIPI dalam sebuah pernyataan, Selasa (14/2.2017).
”Ketiga, perlunya peningkatan kerjasama dalam pengawasan dan penanggulangan kegiatan ilegal di perbatasan maritim,” lanjut LIPI.
Saran keempat, pemerintah Indonesia harus secara aktif melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya maritim di perbatasan.
”Kelima, penegakan hukum yang tegas dalam hal pelangaran di laut terkait penangkapan ikan secara ilegal,” imbuh LIPI.
(mas)