Ikuti Italia dan Republik Ceko, Jerman Juga Legalkan Ganja
A
A
A
BERLIN - Majelis rendah parlemen Jerman mengesahkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan bagi penderita penyakit kronis. Pasien penderita penyakit serius macam multiple sclerosis dan sakit kronis atau kurang nafsu makan atau mual dapat ditawarkan ganja di bawah hukum.
RUU tersebut mengatakan pasien hanya akan memiliki hak untuk diberikan ganja dalam kasus luar biasa yang sangat terbatas. Pasien juga tidak diizinkan untuk menanam ganja sendiri.
"Mereka yang sakit parah memerlukannya untuk mendapatkan perawatan yang terbaik dan itu termasuk dana asuransi kesehatan yang dibayar untuk ganja sebagai obat bagi mereka yang sakit kronis jika mereka tidak dapat diobati secara efektif dengan cara lain," kata Menteri Kesehatan Hermann Groehe, disitat dari Channel News Asia, Jumat (20/1/2017).
Seorang juru bicara Departemen Kesehatan mengatakan ganja hanya akan digunakan sebagai upaya terakhir ketika tidak ada upaya lain yang bekerja. Ia mengatakan studi ilmiah secara bersamaan dilakukan untuk menilai efek dari penggunaan ganja dalam kasus tersebut.
"Sampai saat ini, pasien hanya bisa mendapatkan akses ke ganja untuk tujuan pengobatan dengan otorisasi khusus yang dibuat rumit. Namun sekarang mereka bisa mendapatkan resep dari dokter dan pengembalian dana untuk itu dari dana asuransi kesehatan mereka," katanya.
Ia juga mengatakan hukum tersebut akan berlaku pada Maret mendatang setelah pembacaan prosedural oleh majelis tinggi parlemen.
Pada masa depan, perkebunan ganja yang akan didirikan di Jerman akan diawasi oleh negara dan sampai saat itu kebutuhan ganja akan diimpor. Negara-negara lain yang memungkinkan ganja digunakan untuk tujuan medis adalah Italia dan Republik Ceko.
RUU tersebut mengatakan pasien hanya akan memiliki hak untuk diberikan ganja dalam kasus luar biasa yang sangat terbatas. Pasien juga tidak diizinkan untuk menanam ganja sendiri.
"Mereka yang sakit parah memerlukannya untuk mendapatkan perawatan yang terbaik dan itu termasuk dana asuransi kesehatan yang dibayar untuk ganja sebagai obat bagi mereka yang sakit kronis jika mereka tidak dapat diobati secara efektif dengan cara lain," kata Menteri Kesehatan Hermann Groehe, disitat dari Channel News Asia, Jumat (20/1/2017).
Seorang juru bicara Departemen Kesehatan mengatakan ganja hanya akan digunakan sebagai upaya terakhir ketika tidak ada upaya lain yang bekerja. Ia mengatakan studi ilmiah secara bersamaan dilakukan untuk menilai efek dari penggunaan ganja dalam kasus tersebut.
"Sampai saat ini, pasien hanya bisa mendapatkan akses ke ganja untuk tujuan pengobatan dengan otorisasi khusus yang dibuat rumit. Namun sekarang mereka bisa mendapatkan resep dari dokter dan pengembalian dana untuk itu dari dana asuransi kesehatan mereka," katanya.
Ia juga mengatakan hukum tersebut akan berlaku pada Maret mendatang setelah pembacaan prosedural oleh majelis tinggi parlemen.
Pada masa depan, perkebunan ganja yang akan didirikan di Jerman akan diawasi oleh negara dan sampai saat itu kebutuhan ganja akan diimpor. Negara-negara lain yang memungkinkan ganja digunakan untuk tujuan medis adalah Italia dan Republik Ceko.
(ian)