Konstitusi Diamendemen, Pemilu Parlemen Ditunda

Sabtu, 14 Januari 2017 - 21:20 WIB
Konstitusi Diamendemen,...
Konstitusi Diamendemen, Pemilu Parlemen Ditunda
A A A
BANGKOK - Parlemen Thailand kemarin menggelar pemungutan suara untuk menyusun amendemen konstitusi sesuai dengan saran Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. Dengan perubahan tersebut, pemilu parlemen yang dijadwalkan akan digelar akhir tahun ini akan ditunda.

Konstitusi yang didukung militer merupakan kunci utama rencana junta untuk menggelar pemilu agar mengembalikan Thailand ke pemerintahan demokratis, menyusul kudeta 2014. Draf konstitusi yang disetujui pada referendum tahun lalu.

Saat ini draf konstitusi itu menunggu dukungan dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn yang naik takhta akhir Desember lalu setelah kematian ayahnya, Raja Bhumibol Adulyadej. Draf konstitusi itu masuk ke kerajaan pada November lalu dan diperkirakan akan mendapatkan dukungan dari Raja Thailand awal Februari mendatang.

Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan Ocha mengungkapkan, kantor Raja Vajiralongkorn telah meminta beberapa perubahan beberapa pasal terkait kekuasaan kerajaan pada draf konstitusi. Itu merupakan bentuk intervensi langsung dari Kerajaan Thailand. Untuk memenuhi keinginan raja, Dewan Legislatif Nasional akan melakukan amandemen pertama terhadap konstitusi sementara.

Dari 231 anggota parlemen, 228 suara mendukung amendemen tersebut pada pemungutan suara kemarin. Tiga anggota parlemen memilih absen. Selain itu, parlemen juga membuat perubahan di mana mengizinkan raja untuk bisa bepergian ke luar negeri tanpa menunjuk wakil untuk menggantikan posisinya. Itu mengantisipasi karena Raja Vajiralongkorn kerap bepergian ke luar negeri.

Apalagi saat masih menjadi putra mahkota, Raja Vajiralongkorn juga kerap tinggal di luar negeri, terutama di Jerman di mana dia memiliki rumah. “Tiga dari empat poin yang di amendemen mengenai kekuasaan Raja Thailand,” kata Prayuth dilansir AFP . Menurut pejabat senior junta mengonfirmasi kalau pasal yang diminta amendemenadalah5,17, dan182.

Akibat amendemen konstitusi tersebut, menurut anggota parlemen Thailand, Somjet Boonthanom, pemilu akan digelar tahun depan. “Pemilu akan dilaksanakan 15 bulan setelah konstitusi mendapatkan dukungan,” kata Somjet kepada Reuters . Somjet mengungkapkan, pemerintah harus membuat permintaan amendemen.

Selanjutnya, raja memiliki waktu selama 90 hari untuk menyetujui pasal yang diamendemen. “Sesuai dengan langkah tersebut, pemilu seharusnya dilaksanakan pada pertengahan 2018,” tuturnya. Sayangnya, pemerintah dan Biro Rumah Tangga Kerajaan menolak berkomentar mengenai amendemen tersebut diminta langsung oleh raja.
(esn)
Berita Terkait
Siapa Sirikit? Ibu Suri...
Siapa Sirikit? Ibu Suri Thailand yang Bergaya Hidup Glamor dan Dipuja Rakyatnya
Bagaimana Thailand Menjadi...
Bagaimana Thailand Menjadi Negara Sakit di Asia?
Pendukung Raja Thailand...
Pendukung Raja Thailand Tolak Reformasi Konstitusi
Experience Thailand...
Experience Thailand 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Thailand di Tengah Ketatnya Pasar Impor Indonesia
Bentrok Terparah Pecah...
Bentrok Terparah Pecah di Thailand, Lebih dari 41 Demonstran Terluka
Lagu Mother of the Land...
Lagu Mother of the Land dan The Delicate Hand Didedikasikan untuk Mendiang Ratu Sirikit
Berita Terkini
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
39 menit yang lalu
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
2 jam yang lalu
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
3 jam yang lalu
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
4 jam yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
5 jam yang lalu
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
6 jam yang lalu
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved